Bhabinkamtibmas Kecamatan Rahong Utara Bergerak Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Bhabinkamtibmas Kecamatan Rahong Utara Bergerak Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Tribratanewsmanggarai.com-

Purang, Senin, 25 September 2023 - Bertempat di Kantor Desa Buar, Purang - Bhabinkamtibmas Kecamatan Rahong Utara, Aipda Kornelius Jemarus, melakukan kegiatan koordinasi rutin yang berkaitan dengan Situasi Kamtibmas (Sitkamtibmas) Desa Buar. Selain itu, petugas yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas ini juga melakukan sambang dan sosialisasi untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dalam pertemuan tersebut, Aipda Kornelius Jemarus berdiskusi dengan Kepala Desa Buar, Bapak Marsel, serta stafnya. Petugas Bhabinkamtibmas dengan tegas menyampaikan berbagai informasi dan langkah pencegahan kepada masyarakat setempat.

Salah satu perhatian utama yang disampaikan adalah tingginya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini. Dalam hal ini, Aipda Kornelius Jemarus sangat mengharapkan partisipasi aktif dari Pemerintah Desa Buar dan warga masyarakat dalam memerangi TPPO.

Petugas juga menekankan pentingnya melaporkan Penyalur Jasa Tenaga Kerja Ilegal (PJTKI) dan Tenaga Kerja Ilegal yang berencana bepergian ke luar negeri kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat jika ditemukan. Hal ini bertujuan untuk mencegah praktik ilegal yang berpotensi merugikan warga setempat.

Selain itu, Aipda Kornelius Jemarus juga mengajak pihak Desa Buar untuk membantu dalam mensosialisasikan larangan pembakaran hutan secara sembarangan kepada masyarakat. Dalam upaya menjaga lingkungan, petugas mengingatkan pentingnya mengikat hewan peliharaan seperti anjing, kucing, dan kera dengan menggunakan rantai atau memeliharanya di kandang yang aman. Hal ini diharapkan dapat mencegah insiden gigitan hewan yang dapat membahayakan warga masyarakat.

Menariknya, berdasarkan informasi yang diterima dari Kepala Desa Buar, Bapak Marsel, beserta stafnya, hingga saat ini belum ada laporan mengenai warga masyarakat Desa Buar yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal ini menjadi bukti bahwa upaya pencegahan dan kesadaran masyarakat dalam melaporkan potensi kasus TPPO telah memberikan hasil positif. Tetap waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat adalah kunci untuk menjaga wilayah tetap aman dan terhindar dari ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang.(MBA)