Bhabinkamtibmas Desa Nao Sosialisasi Perlindungan Anak untuk Masyarakat Desa Ruang
Tribratanewsmanggarai.com-
Satar Mese Utara, 23 Agustus 2023 - Aipda Emilius Johan, Bhabinkamtibmas Desa Nao, Kecamatan Satar Mese Utara, telah menggelar kegiatan sosialisasi perlindungan anak di aula kantor Desa Ruang. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 23 Agustus 2023, ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi.
Dalam acara tersebut, narasumber utama yang dihadirkan adalah Camat Satar Mese Utara, Hipoletus Kori, SH, Bhabinkamtibmas Kecamatan Satar Mese Utara, serta Petugas Puskesmas Langke Majok yang diwakili oleh Yosefina O. Riberu. Lebih dari 100 warga masyarakat Desa Ruang turut hadir dalam kegiatan ini.
Salah satu poin utama yang disampaikan oleh Camat Satar Mese Utara adalah tentang peran serta orang tua dan masyarakat dalam mencegah terjadinya perilaku kekerasan terhadap anak. Camat menggarisbawahi pentingnya pengawasan dan pendidikan yang baik dalam keluarga dan masyarakat untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk potensi bahaya.
Bhabinkamtibmas dari Kecamatan Satar Mese Utara juga turut berbicara dalam acara tersebut, membawakan materi tentang Undang-Undang No. 35 tahun 2014 yang mengubah UU No. 23 tahun 2002. Pemaparan meliputi peran pemerintah, orang tua, dan masyarakat dalam memberikan perlindungan komprehensif terhadap anak-anak dari tindakan kekerasan fisik, kekerasan seksual, dan eksploitasi. Bhabinkamtibmas juga menjelaskan tentang sanksi hukum yang akan diberikan kepada pelaku tindakan kekerasan terhadap anak dan eksploitasi terhadap anak.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Ruang semakin paham dan peduli terhadap perlindungan anak-anak serta memahami pentingnya peran semua pihak dalam menjaga kesejahteraan dan keamanan generasi muda.(MBA)