Sosialisasi TPPO, Antisipasi Penyebaran Hewan Penyebar Rabies (HPR), Curanmor, dan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Beakondo
Tribratanewsmanggarai.com-
Satarmese Barat, 20 September 2023 - Pada hari Selasa, tanggal 19 bulan September tahun 2023, pukul 12.00 hingga 13.30 WITA, sebuah kegiatan sosialisasi yang sangat penting telah dilaksanakan di kampung Ago, Desa Beakondo, Kecamatan Satarmese Barat. Acara ini dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Kecamatan Satarmese Barat, Bripka ARSEL LIUNIMA, dan Babinsa Praka ANDI OSKAR BANAMTUAN, yang bersama-sama menjalankan diskusi dengan warga setempat.
Diskusi tersebut mencakup beberapa topik krusial untuk keamanan dan keselamatan masyarakat, yaitu:
1. Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Dalam pertemuan ini, warga asal kampung Ago dan Bocak desa Brakondo diberikan pemahaman tentang pentingnya mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mereka diberitahu bahwa hingga saat ini belum ada laporan atau korban TPPO di luar daerah atau luar negeri yang berasal dari wilayah mereka. Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada warga untuk segera melaporkan jika ada upaya merekrut mereka untuk bekerja di luar daerah atau negeri. Mereka diharapkan untuk menghubungi Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat.
2. Sosialisasi Bahaya Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR)
Warga Ago desa Beakondo yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing dan kucing mendapatkan penjelasan tentang bahaya gigitan Hewan Penular Rabies (HPR). Mereka diingatkan untuk menjaga hewan peliharaan mereka dengan mengikat atau mengkandangkan mereka. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran rabies yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
3. Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan
Dalam situasi musim kemarau yang telah tiba, masyarakat diminta untuk berhati-hati saat membersihkan lahan pertanian atau kebun. Membakar sampah atau rerumputan di hutan dapat menyebabkan kebakaran hutan yang merusak ekosistem alam. Warga diajak untuk tidak membakar lahan mereka demi keberlanjutan lingkungan.
4. Sosialisasi Pencegahan Curanmor
Masyarakat juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Mereka diminta untuk memastikan kendaraan mereka aman dengan mengunci setir atau menggunakan sistem pengaman yang memadai. Selain itu, dianjurkan untuk tidak membeli kendaraan bermotor yang tidak memiliki dokumen lengkap, mengingat peningkatan kasus curanmor saat ini.
Kegiatan ini merupakan langkah konkret dari pihak kepolisian dan militer setempat dalam upaya menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat Desa Beakondo. Semoga sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada warga tentang pentingnya mencegah berbagai ancaman yang ada di sekitar mereka.(MBA)