Bhabinkamtibmas Langke Rembong Mediasi Kasus Pencurian Cengkeh Kering Milik Pastoran Paroki Ekaristi Kudus Ka Redong

Bhabinkamtibmas Langke Rembong Mediasi Kasus Pencurian Cengkeh Kering Milik Pastoran Paroki Ekaristi Kudus Ka Redong

Tribratanewsmanggarai.com-

Langke Rembong, 12 September 2024 – Hari ini, Kamis, 12 September 2024, Petugas Bhabinkamtibmas Bripka Matheus Maju dan Piket Reskrim Aipda Robby Jeckson berhasil memediasi kasus pencurian cengkeh kering milik Pastoran Paroki Ekaristi Kudus Ka Redong.

Kejadian berawal pada hari Rabu, 11 September 2024, sekitar pukul 16.00 WITA, seorang terduga pelaku berinisial R.S. diduga mengambil cengkeh kering yang sedang dijemur oleh pihak pastoran di depan pendopo pastoran tersebut. Aksi pencurian ini disaksikan langsung oleh beberapa karyawan pastoran, yang segera menghampiri pelaku. Meski pelaku sempat melarikan diri, pihak gereja berhasil mengamankan pelaku beserta sepeda motor yang ia gunakan.

Pihak gereja segera menghubungi petugas Bhabinkamtibmas untuk melaporkan kejadian tersebut. Tidak lama setelah itu, petugas kepolisian mendatangi lokasi kejadian di Paroki Ka Redong dan mengamankan pelaku di SPKT Polres Manggarai.

Hari ini, Bhabinkamtibmas Bripka Matheus Maju dan Piket Reskrim Aipda Robby Jeckson mendampingi keluarga pelaku untuk bertemu langsung dengan Pastor Paroki Ekaristi Kudus Ka Redong, Pater Kris Sambu, SVD. Pertemuan ini bertujuan untuk memohon agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.

Diketahui, pelaku juga merupakan warga asli Kampung Ka, Kelurahan Wali, dan bagian dari umat Paroki Ekaristi Kudus Ka Redong, Pater Kris Sambu, SVD, menerima permohonan maaf dari pelaku dan keluarganya dengan syarat agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya di masa mendatang. (MBA)