TAMBANG GALIAN TAK BERIZIN DIGARIS POLISI OLEH SAT RESKRIM POLRES MANGGARAI

TAMBANG GALIAN TAK BERIZIN DIGARIS POLISI OLEH SAT RESKRIM POLRES MANGGARAI
IMG-20170821-WA0006 TRIBRATANEWSMANGGARAI.COM - Satuan Reskrim Polres Manggarai telah menutup sebuah tambang galian tak berizin yang berlokasi di Wae Reno, Desa Ranaka, Kec. Langke Rembong, Kab. Manggarai pada hari Jumat(18/08/17). Dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Manggarai IPTU Aldo Febrianto, SIK, Sat. Reskrim Polres Manggarai dengan bantuan dari Sat. Sabhara Polres Manggarai berhasil mengamankan  7 buah kendaraan Dump Truck beserta supir, 5 buah Excavator beserta 4 orang supir, dengan pasal yang disangkakan adalah UU RI No. 4 Tahun 2009 tentang Minerba dan UU RI No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Tersangka Tambang Galian Liar ini sendiri sampai kini masih dalam proses Penyelidikan, sebab Sat. Reskrim sendiri masih mencari pihak yang paling bertanggung jawab atas kejadian tindak pidana tersebut. IMG-20170821-WA0008