Penyidikan Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Ruteng: Pihak Berwenang Tindaklanjuti Temuan

Penyidikan Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Ruteng: Pihak Berwenang Tindaklanjuti Temuan

Tribratanewsmanggarai.com-

Ruteng, 19 September 2023 - Penyidik Unit III Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Manggarai sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait paket pekerjaan pembangunan gedung rawat inap kelas I, II, dan III Penyakit dalam Tahun Anggaran 2019 di BLUD RSUD dr. Ben Mboi atau yang sekarang dikenal sebagai RSUD Ruteng. Pekerjaan tersebut sebelumnya dikerjakan oleh PT. KSP dengan pagu kontrak awal senilai Rp. 9.895.512.000,00 dan telah mengalami perubahan sesuai dengan kontrak Addendum I senilai Rp. 9.976.326.394.

Penyidik telah mengambil langkah awal dengan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saat ini, penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berhubungan dengan pelaksanaan pekerjaan tersebut. Dalam penyelidikan awal, penyidik menemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang terkait dengan pembayaran terhadap prestasi pekerjaan yang tidak sesuai dengan pekerjaan yang telah dilaksanakan.

Menanggapi temuan tersebut, penyidik telah mengirimkan surat permohonan ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Jakarta untuk melakukan perhitungan kerugian keuangan negara yang mungkin terjadi akibat tindakan yang merugikan tersebut.

Perlu dicatat bahwa pekerjaan pembangunan gedung rawat inap ini sebelumnya juga telah mengalami pemeriksaan reguler oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2021.

Polres Manggarai berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini dan memastikan bahwa tindakan hukum yang sesuai akan diterapkan terhadap mereka yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi ini. Sementara itu, pihak berwenang diharapkan segera bertindak atas temuan kelebihan pembayaran yang telah terungkap sebelumnya.

Kasus ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek-proyek pemerintah serta peran penting Badan Pemeriksa Keuangan dalam menjaga keuangan negara dari potensi kerugian yang dapat timbul akibat tindakan yang merugikan. Penyidikan ini juga mengingatkan bahwa dugaan korupsi harus ditangani secara tegas dan adil demi kepentingan masyarakat dan negara.(MBA)