TRIBRATANEWSMANGGARAI.COM
- Penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi sangat dirasakan manfaatnya, karena para pihak telah mencapai kesepakatan dengan mengakhiri persengketaan mereka secara adil dan saling menguntungkan.
Terkait permasalahan sengketa tanah antara Bapak Hilarius Sanja dengan Bapak Antonius Jerumun, yang berlokasi di Lingko Ngancar, Kampung Necak, Desa Compang Necak, Kecamatan Lamba Leda , Kabupaten Manggarai Timur, Bhabinkamtibmas Desa Nampar Tabang, Kesatuan Polres Manggarai - Polda NTT, BRIPKA Arsilinus Lentar, yang didampingi oleh personil Pos Polisi (PosPol) Benteng Jawa, BRIGPOL Yulianus Erif Birudin, melakukan mediasi, Sabtu (16/02).
Mediasi tersebut, juga dihadiri oleh Tua - tua Adat, Tokoh Masyarakat, keluarga dari kedua belah pihak serta warga Desa Compang Necak.
Melalui pendekatan secara moral dan menggugah nurani, Anggota Polri berlengan kuning tersebut, berhasil membawa suasana menjadi damai, dengan penuh rasa persaudaraan.
Alhasil, kedua belah pihak bersepakat, untuk menyelesaikan masalah mereka tersebut, dengan cara kekeluargaan. Dengan bentuk kesepakatan antara lain; Bapak Antonius Jerumun bersedia membongkar kembali pagar yang telah dibuatnya, ditengah petak sawah dan kedua belah pihak tidak lagi mempermasalahkan kembali, sengketa tanah tersebut.
Bentuk penyelesaian secara kekeluargaan, melalui kesepakatan bersama tersebut, juga tuangkan pada surat pernyataan. Akhirnya, sebagai bukti moral, kedua belah pihak tersebut, saling merangkul, saling berjabatan tangan dan kembali berkomunikasi.
Berkat kepiawaian petugas Bhabinkamtibmas Desa Nampar Tabang tersebut, proses mediasi dapat berlangsung dengan aman dan kondusif.
(tw25)
.