Sat Polairud Polres Manggarai Lakukan Giat Patroli dan Sambang kepada Masyarakat Nelayan

Sat Polairud Polres Manggarai Lakukan Giat Patroli dan Sambang kepada Masyarakat Nelayan

Tribratanewsmanggarai.com-

Reok, Manggarai - Senin, 4 November 2024, Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Manggarai mengadakan kegiatan patroli dan sambang ke masyarakat nelayan di Pelabuhan Kedindi, Kelurahan Baru, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai. Dipimpin oleh Kasat Polairud Polres Manggarai, IPTU Gede Pindra, bersama dengan beberapa anggota, kegiatan ini bertujuan memberikan pesan keamanan serta sosialisasi kepada masyarakat pesisir.

Dalam sambang ini, IPTU Gede Pindra menyampaikan pesan kepada warga agar senantiasa menjaga kebersihan pantai dan menghindari pembuangan sampah sembarangan. Selain itu, ia menekankan pentingnya mengutamakan keselamatan saat melaut, mengingat cuaca di lautan yang bisa berubah sewaktu-waktu.

Kegiatan ini juga diisi dengan penyuluhan mengenai pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pihak Sat Polairud mengimbau masyarakat pesisir agar turut berperan aktif dalam mendukung upaya pencegahan TPPO. Dengan kehadiran Polairud secara rutin, diharapkan masyarakat pesisir semakin sadar akan bahaya perdagangan manusia dan dapat membantu Polri dalam pencegahan.

Hasil yang Dicapai:

  1. Keamanan Wilayah Pesisir: Giat patroli ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman bagi para nelayan di pesisir pantai. Polairud mengedukasi masyarakat agar menjaga kebersihan pesisir dan mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah tersebut.
  2. Pencegahan TPPO: Edukasi yang diberikan kepada warga bertujuan untuk meminimalisir risiko terjadinya TPPO di kawasan pesisir.
  3. Keselamatan Melaut: Warga nelayan diimbau agar selalu waspada terhadap cuaca buruk dan gelombang tinggi yang dapat membahayakan keselamatan mereka saat melaut.
  4. Larangan Penggunaan Bahan Peledak: Dalam kegiatan ini, Sat Polairud juga menekankan kepada masyarakat agar tidak menggunakan bahan peledak dalam menangkap ikan, karena tindakan tersebut membahayakan ekosistem laut dan dilarang oleh hukum.

Dengan kegiatan ini, Sat Polairud Polres Manggarai berharap agar masyarakat nelayan di Kabupaten Manggarai lebih waspada dan memiliki kesadaran tinggi dalam menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan pesisir.(MF)