TRIBRATANEWSMANGGARAI.COM
- Kamis (01/02/2018) Kaur Binops Rekrim Polres Manggarai IPDA I Nyoman Samuel bersama Kaur Binops Binmas AIPDA Eduardus Moen dan Kanit Binkamsa AIPTU Arkadeus Jakar melakukan koordinasi penyelesaian masalah tanah Erfach Reo di Ruang kerja Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Manggarai.
Adapun koordinasi yang dilakukan bersama Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Manggarai Drs. John Djus Mbombo, tetang pengaduan masyarakat Gendang Mahima atas pekerjaan pembukaan jalan baru di tanah Erfach Reo yang di kuasai Pemda Kabupaten Manggarai pada hari Selasa tanggal 30 Januari 2018. Namun di klaim oleh masarakat Gendang Mahima bahwa tanah yang di kerjakan (membuka jalan) oleh pemda Kabupaten Manggarai adalah milik Gendang Mahima. Adapun tujuan koordinasi tersebut agar Pemda Kabupaten Manggarai menjelaskan/mengklarifikasi atas pekerjaan yg suda di laksanakan oleh pemda kepada masyarakat gendang Mahima dan dari hasil koordinasi tersebut bahwa Pemkab Manggarai akan membuat jadwal untuk mengundang Masyarakat Gendang Mahima dan Pihak terkait lainya untuk memberikan klarifikasi atas pekerjaan membuka jalan yang telah di lakukan Pemkab.Manggarai,dan pelaksanaan pertemuan tersebut di laksanakan di kantor Pemkab Manggarai.