Petugas Bhabinkamtibmas Kornelius Jemarus Himbau Warga Cegah Kejahatan dan Bencana Alam

Petugas Bhabinkamtibmas Kornelius Jemarus Himbau Warga Cegah Kejahatan dan Bencana Alam

Tribratanewsmanggarai.com-

Pada hari Jumat, 19 April 2024, Aipda Kornelius Jemarus, seorang Bhabinkamtibmas dari Kecamatan Rahong Utara, melaksanakan kegiatan kunjungan dan pemantauan penyaluran bantuan sosial oleh PT POS di Kantor Kecamatan Rahong Utara, Purang. Dalam rangka tersebut, ia menyampaikan himbauan kepada warga sekaligus melakukan sosialisasi untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hewan penular rabies (HPR), kenakalan remaja, dan bencana alam.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bapak Hermas Ketau dan sejumlah warga lainnya. Saat diberi kesempatan untuk memberikan informasi, Bapak Herman Ketau menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada warga atau keluarga yang menjadi korban TPPO di wilayah tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Aipda Kornelius Jemarus melakukan koordinasi dan memberikan edukasi, sosialisasi, serta himbauan kepada warga seputar berbagai hal:

A. Pencegahan TPPO: Petugas Bhabin menghimbau agar warga tidak tergiur untuk bekerja di luar negeri secara ilegal dengan iming-iming gaji besar. Mereka juga diingatkan untuk mengikuti mekanisme resmi dari pemerintah melalui PJTKI jika ingin bekerja di luar negeri. Warga juga diminta untuk segera melaporkan jika ada rekrutmen pekerjaan di luar daerah atau negeri kepada Bhabin atau kantor polisi terdekat.

B. Bahaya Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR): Warga yang menerima bantuan sosial diingatkan untuk menghimbau pemilik hewan peliharaan seperti anjing dan kucing untuk mengandangkan atau mengikat hewan peliharaan mereka. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya gigitan anjing yang terinfeksi rabies, penyakit yang dapat berbahaya bagi manusia.

C. Tanggap Bencana Alam: Dalam hal terjadi musibah bencana alam di wilayah masing-masing desa, warga diingatkan untuk segera melapor kepada Bhabinkamtibmas agar langkah-langkah penanganan dapat segera diambil demi keselamatan diri dan masyarakat.

D. Pentingnya Melaporkan Gangguan Kamtibmas: Warga yang menerima bantuan dari Kementerian Sosial RI yang disalurkan oleh PT POS Indonesia diminta untuk melaporkan gangguan kamtibmas kepada petugas Bhabin atau kantor polisi terdekat. Mereka juga diingatkan untuk menghindari tindakan main hakim sendiri.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai potensi kejahatan dan bencana alam semakin meningkat, serta dapat mencegah terjadinya kerugian baik secara materiil maupun secara kehidupan.(MBA)