Sinergitas Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kecamatan Ruteng dalam Pencegahan TPPO dan Himbauan Kamtibmas di Desa Bea Kakor

Sinergitas Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kecamatan Ruteng dalam Pencegahan TPPO dan Himbauan Kamtibmas di Desa Bea Kakor

Tribratanewsmanggarai.com-

Ruteng, 1 Desember 2023 - AIPDA Arkadius Modestus Arno, Bhabinkamtibmas Kecamatan Ruteng Kabupaten Manggarai, bersama dengan Babinsa Kecamatan Ruteng PRAKA Lalu Wisnu, melaksanakan patroli dialogis ke Desa Bea Kakor pada hari Jumat, 1 Desember 2023. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk melakukan pencegahan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Karhutlah/bencana alam, HPR, kenakalan remaja, serta memberikan himbauan menjelang Pemilu Damai 2024.

Dalam patroli dialogis tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa menyambangi Rumah Kepala Dusun Copu Desa Bea Kakor, An. Benyamin Bili, serta berdiskusi dengan masyarakat lainnya di sana. Bhabinkamtibmas mengajak obyek sambang, dalam hal ini masyarakat Desa Bea Kakor, untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas dengan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan dalam kehidupan sehari-hari.

Pada kesempatan tersebut, AIPDA Arkadius Modestus Arno juga memberikan peringatan kepada obyek sambang untuk bersama-sama mengantisipasi segala kemungkinan gangguan kamtibmas menjelang Pemilu 2024. Beberapa pesan yang disampaikan antara lain:

  • Menghimbau warga untuk menyukseskan setiap tahapan pemilu dengan menjauhi money politik, tidak mendukung politik identitas guna mencegah perpecahan antar kelompok, dan tetap menaati setiap regulasi yang berkaitan dengan Pemilu.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan beberapa sosialisasi dan edukasi penting:

a) Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Petugas Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk tidak tergiur bekerja di luar negeri secara ilegal dengan iming-iming gaji besar. Masyarakat diminta untuk mengikuti jalur resmi pemerintah melalui PJTKI, dan apabila ada rekrutmen pekerjaan di luar daerah/negeri, segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat.

b) Edukasi Bahaya Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR): Bhabinkamtibmas mengingatkan warga yang memiliki hewan peliharaan untuk mengandangkan atau mengikatnya guna mencegah bahaya gigitan anjing rabies pada manusia.

c) Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan: Warga dihimbau untuk tidak melakukan pembersihan lahan dengan membakar, sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Jika terjadi kejadian tersebut, diharapkan masyarakat segera melaporkan kepada petugas Bhabinkamtibmas.

d) Pencegahan dan Antisipasi Bencana Alam: Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk selalu waspada terhadap cuaca ekstrem, seperti hujan dan angin kencang. Bhabinkamtibmas juga mengingatkan agar tidak membangun rumah di dekat daerah yang rawan longsor, serta mengajak bersama-sama menjaga dan melestarikan alam.

Semua pesan dan himbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Desa Bea Kakor dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pemilu Damai 2024.(MBA)