Bhabinkamtibmas Desa Cambir Leca Gelar Sosialisasi Pencegahan Penyebaran Rabies di Kecamatan Satar Mese Barat

Tribratanewsmanggarai.com-
Satar Mese Barat – Dalam upaya mencegah penyebaran penyakit rabies di wilayah hukum Polres Manggarai, Bhabinkamtibmas Desa Cambir Leca, Aipda Arsel Liunima, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembatasan Penyebaran Hewan Penular Rabies (HPR) pada Jumat, 10 Oktober 2025, pukul 09.00 WITA, bertempat di Lingkungan Rejo, Desa Cekaluju, Kecamatan Satar Mese Barat, Kabupaten Manggarai.
Kegiatan sosialisasi ini menyasar warga masyarakat dan pemilik hewan penular rabies (HPR) seperti anjing, kucing, dan kera di wilayah Desa Sentuhan. Dalam kesempatan tersebut, Aipda Arsel Liunima memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap kesehatan dan keamanan lingkungan dengan menertibkan hewan peliharaan mereka.
Ia menegaskan pentingnya langkah pencegahan dini dengan cara mengikat atau mengandangkan hewan peliharaan untuk menghindari penularan rabies, baik kepada manusia maupun hewan lain.
Selain kegiatan sosialisasi, Bhabinkamtibmas Desa Cambir Leca juga berkolaborasi dengan Pemerintah Desa Cekaluju dalam melaksanakan patroli gabungan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah desa sentuhan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kesehatan hewan peliharaan serta berperan aktif dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Manggarai.(MBA)