Polres Manggarai, melalui giat Bhabinkamtibmas Gencar Lakukan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana dan Bahaya Lingkungan

Polres Manggarai, melalui giat Bhabinkamtibmas Gencar Lakukan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana dan Bahaya Lingkungan

Tribratanewsmanggarai.com-

Polres Manggarai, NTT - Satuan Binmas Polres Manggarai terus berupaya memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui kegiatan yang proaktif dan preventif. Hal ini dibuktikan dengan giat anggota Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres Manggarai, yang dijalankan dengan penuh dedikasi dan profesionalisme.

Pada hari Rabu tanggal 27 September 2023, Aipda Adi Jakar, Bhabinkamtibmas Kecamatan Langke Rembong, melaksanakan Giat DDS (Dialog Dengan Sejuta Simpati) di sekitaran kampung Pitak, Kelurahan Pitak. Dalam kesempatan tersebut, Petugas Bhabinkamtibmas bertemu dengan ketua RT 09, Bapak Yohanes Adat, untuk menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat sekitar.

Berikut adalah poin-poin utama yang disampaikan dalam kegiatan tersebut:

1. Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Petugas memberikan himbauan serta menjalin kerjasama dengan warga setempat terkait atensi khusus Kapolda NTT dalam rangka pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang begitu marak terjadi di wilayah NTT. Masyarakat dihimbau untuk waspada terhadap penyalur jasa tenaga kerja ilegal (PJTKI) yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri, serta tenaga kerja ilegal (TKI) yang berencana bekerja di luar negeri. Petugas Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk segera melaporkan atau menginformasikan ke pihak yang berwajib atau kepada petugas Bhabinkamtibmas apabila menemukan kegiatan yang mencurigakan terkait TPPO.

2. Sosialisasi Bahaya Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR): Dalam kesempatan itu, Petugas Bhabinkamtibmas mengingatkan warga yang memelihara Hewan Penyebar Rabies (HPR) seperti monyet, anjing, dan kucing untuk selalu mengikat atau mengkandangkan hewan peliharaan mereka. Selain itu, petugas juga menekankan pentingnya memberikan vaksin (VAR) secara berkala kepada hewan peliharaan agar tidak menimbulkan masalah atau korban, baik bagi pemiliknya maupun orang lain.

3. Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan: Petugas Bhabinkamtibmas menghimbau kepada warga mengingat saat ini musim kemarau dan beberapa bulan lagi akan memasuki musim tanam. Oleh karena itu, petugas Bhabinkamtibmas mengingatkan warga agar dalam mengolah lahan pertanian tidak boleh menggunakan sistem bakar yang dapat memicu kebakaran hutan. Upaya ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.

Dengan upaya preventif dan sosialisasi yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada terhadap berbagai potensi bahaya dan tindak pidana seperti TPPO, bahaya gigitan HPR, serta kebakaran hutan dan lahan. Kolaborasi antara pihak kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari berbagai ancaman.(MBA)