Polres Manggarai Laksanakan Operasi Patuh Turangga 2024: Hari Ke-6 Berjalan Lancar
Tribratanewsmanggarai.com-
Manggarai, 20 Juli 2024 - Polres Manggarai melaksanakan Operasi Patuh Turangga 2024 pada hari Sabtu, 20 Juli 2024 mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai. Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah (Sprin) Kapolres Manggarai Nomor: Sprin/391/VII/OPS1.3/2024 tanggal 12 Juli 2024.
Operasi Patuh Turangga 2024 berlangsung selama 14 hari, mulai dari 15 hingga 28 Juli 2024, dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Beberapa sasaran utama operasi ini adalah:
• Pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.
• Pengemudi atau pengendara di bawah umur.
• Pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang.
• Pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman.
• Pengemudi atau pengendara yang dalam pengaruh atau mengonsumsi minuman keras.
• Pengemudi atau pengendara yang melawan arus.
• Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.
Dalam pelaksanaan operasi ini, Polres Manggarai juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan mengatur arus lalu lintas di titik-titik keramaian.
Hasil Pelaksanaan Operasi Hari Ke-6
Pada hari keenam pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2024, Polres Manggarai mencatat hasil sebagai berikut:
Tilang: 5 Pelanggaran
• Kendaraan R2: 5 pelanggaran
o Jenis pelanggaran: tidak menggunakan helm SNI
• Kendaraan R4: 0 pelanggaran
o Jenis pelanggaran: 0
Teguran: 6 Pelanggaran
• Kendaraan R2: 5 pelanggaran
o Jenis pelanggaran: kelengkapan kendaraan bermotor
• Kendaraan R4: 1 pelanggaran
o Jenis pelanggaran: tidak menggunakan sabuk pengaman
Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan meminimalisir pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan. Polres Manggarai terus mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keamanan dan kenyamanan bersama.(MBA)