Rahong Utara – Pada Kamis, 8 Agustus 2024, Aipda Ridwan N. Lubali, Bhabinkamtibmas dari Kecamatan Rahong Utara, melaksanakan kegiatan patroli dan sambang di rumah Bapak Eduardus, yang terletak di Kampung Wangko, Desa Golo Langkok. Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan bertukar informasi dengan warga setempat yang sedang berkumpul di rumah tersebut.
Dalam kesempatan ini, Aipda Ridwan menyampaikan berbagai pesan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat. Dia mengimbau kepada warga untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian guna mengantisipasi dan mencegah segala macam bentuk gangguan keamanan. Pesan ini juga mencakup himbauan dari Kapolres Manggarai terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang harus diwaspadai.
Lebih lanjut, Aipda Ridwan mengingatkan warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada serentak 2024. Dia juga menekankan pentingnya segera melaporkan setiap tindak pidana atau perdata kepada petugas Bhabinkamtibmas atau staf desa terdekat. Aipda Ridwan memperingatkan agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Kegiatan patroli dan sambang ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta meningkatkan partisipasi warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.(MBA)