Brigadir Polisi Agustinus Yatarten Melaksanakan Giat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Wilayah Cibal Barat

Brigadir Polisi Agustinus Yatarten Melaksanakan Giat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Wilayah Cibal Barat

Tribratanewsmanggarai.com-

Cibal Barat, 11 September 2023 - Pada hari Senin tanggal 11 September 2023, sekitar pukul 09.00 WITA, Brigadir Polisi Agustinus Yatarten, yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas (Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di Kecamatan Cibal Barat, Polres Manggarai, melaksanakan serangkaian kegiatan pencegahan tindak pidana di wilayah hukum Polres Manggarai.

Dalam giat patroli dialogis yang dilaksanakan di Kampung Munta, Desa Bangka Ara, Kecamatan Cibal Barat, Brigadir Agustinus Yatarten melakukan beberapa sosialisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang berbagai masalah keamanan dan ketertiban masyarakat. Berikut adalah rangkuman kegiatan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas tersebut:

1. Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Pada saat patroli dialogis, Brigadir Agustinus Yatarten menyambangi bengkel motor milik Saudara Marselinus Setong. Dalam kesempatan tersebut, ia menghimbau kepada warga yang ada di sekitar untuk segera melaporkan jika ada tawaran pekerjaan di luar daerah atau negeri yang mencurigakan kepada petugas Bhabinkamtibmas, Kantor Desa, atau kantor polisi terdekat. Hal ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang yang dapat merugikan warga setempat.

2. Sosialisasi Bahaya Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR)

Brigadir Agustinus Yatarten juga berbicara tentang bahaya gigitan hewan penular rabies (HPR). Ia mengajak Saudara Marselinus Setong dan keluarganya untuk menjaga hewan peliharaan mereka, seperti anjing dan kucing, dengan mengikat atau mengandangkan mereka. Selain itu, petugas Bhabinkamtibmas juga mengajak warga lain di Kampung Munta, Desa Bangka Ara, untuk melakukan hal serupa. Hal ini penting karena telah terjadi kasus gigitan HPR di Kabupaten Manggarai.

3. Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan

Dalam musim kemarau yang telah tiba, Brigadir Agustinus Yatarten mengingatkan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan. Ia meminta Saudara Marselinus Setong dan warga masyarakat lainnya untuk tidak membuka lahan pertanian dengan cara membakar, karena hal ini dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Upaya bersama-sama untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya pencegahan kebakaran ini sangat diperlukan.

4. Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja

Selain itu, petugas Bhabinkamtibmas juga menghimbau Saudara Marselinus Setong untuk tidak menjual atau memasang knalpot racing di motor pelanggan, terutama anak remaja. Tindakan ini bertujuan untuk menghindari gangguan terhadap jam istirahat warga lain akibat suara bising dari knalpot racing.

Kegiatan yang dilakukan oleh Brigadir Polisi Agustinus Yatarten ini merupakan bagian dari upaya Polres Manggarai untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah berbagai tindak pidana di wilayah hukumnya. Semoga dengan adanya sosialisasi ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan tindak pidana dan masalah-masalah lainnya dapat meningkat.(MBA)