Bhabinkamtibmas, Satuan Binmas Polres Manggarai Berikan Himbauan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Karkutla, HPR, dan Kenakalan Remaja

Bhabinkamtibmas, Satuan Binmas Polres Manggarai Berikan Himbauan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Karkutla, HPR, dan Kenakalan Remaja

Tribratanewsmanggarai.com-

Manggarai, 11 September 2023 - Anggota Bhabinkamtibmas Kecamatan Langke Rembong, Aipda Flavianus Jedaut, melaksanakan kegiatan sambang di RT 006 Kelurahan Poco Mall, Kecamatan Langke Rembong pada hari Senin, 11 September 2023, pukul 10.00 WITA. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satuan Binmas Polres Manggarai dalam memberikan himbauan pencegahan berbagai tindak pidana seperti Perdagangan Orang (TPPO), Kekerasan dalam Rumah Tangga (Karkutla), Penyakit Hewan Penular Rabies (HPR), dan kenakalan remaja di wilayah hukum Polres Manggarai.

Dalam sambang tersebut, Aipda Flavianus Jedaut menyampaikan beberapa poin penting kepada warga sekitar:

1. Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Petugas memberikan himbauan serta menjalin kerjasama dengan warga setempat terkait Atensi Khusus Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam rangka pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang begitu marak terjadi di wilayah NTT. Masyarakat diingatkan untuk tidak percaya pada Penyalur Jasa Tenaga Kerja Ilegal (PJTKI) yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri dan Tenaga Kerja Ilegal (TKI) yang akan bekerja di luar negeri. Apabila ada informasi terkait hal ini, diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwajib atau ke petugas Bhabinkamtibmas.

2. Pencegahan Bahaya Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR): Pada kesempatan tersebut, Petugas Bhabinkamtibmas mengingatkan warga yang memelihara Hewan Penyebar Rabies (HPR) seperti monyet, anjing, dan kucing untuk selalu mengikat atau mengandangkan hewan peliharaan mereka. Selain itu, dianjurkan untuk memberikan vaksin (VAR) secara berkala kepada hewan peliharaan tersebut. Langkah-langkah ini diambil agar tidak menimbulkan masalah atau korban baik pada diri sendiri maupun orang lain.

3. Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan: Petugas Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga akan risiko kebakaran hutan dan lahan, terutama saat ini yang merupakan musim kemarau dan beberapa bulan lagi akan memasuki musim tanam. Masyarakat diminta untuk tidak menggunakan sistem pembakaran saat mengolah lahan pertanian, karena hal ini dapat memicu kebakaran hutan.

Aipda Flavianus Jedaut juga mengajak masyarakat untuk menjadi POLMAS (Pemolisian Masyarakat) dengan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, baik bagi diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan sekitar. Petugas mengingatkan bahwa jika ada pelaku kejahatan, masyarakat tidak boleh melakukan tindakan main hakim sendiri, melainkan segera melaporkan kepada petugas berwajib.

Upaya Satuan Binmas Polres Manggarai ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya pencegahan berbagai tindak pidana dan bahaya yang mungkin terjadi di lingkungan sekitar. Dengan kerjasama antara petugas dan masyarakat, diharapkan keamanan dan ketertiban wilayah dapat terjaga dengan baik.(MBA)