Patroli dan Himbauan Kamtibmas oleh Aipda Kornelius Jemarus di Kampung Langke
Tribratanewsmanggarai.com-
Rahong Utara, 2 Agustus 2024 — Pada hari Jumat, 2 Agustus 2024, pukul 10.00 WITA, Aipda Kornelius Jemarus, Bhabinkamtibmas Kecamatan Rahong Utara, melaksanakan patroli sekaligus memberikan himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kampung Langke, Desa Liang Bua. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO), bahaya hewan penular rabies (HPR), dan kenakalan remaja.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Kornelius Jemarus bertemu dengan Bapak Bernadus dan keluarga. Bapak Bernadus menginformasikan bahwa hingga saat ini belum ada warga atau keluarga yang menjadi korban TPPO di daerah tersebut.
Himbauan dan Sosialisasi:
- Pencegahan TPPO: Aipda Kornelius Jemarus mengajak warga untuk tidak tergiur dengan iming-iming gaji besar saat bekerja di luar negeri secara ilegal. Ia menekankan pentingnya mengikuti jalur resmi pemerintah melalui PJTKI dan segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat jika ada warga yang direkrut untuk bekerja di luar daerah atau negeri.
- Bahaya HPR: Petugas juga memberikan edukasi mengenai bahaya gigitan hewan penular rabies (HPR), seperti anjing dan kucing. Aipda Kornelius meminta Bapak Bernadus dan keluarga untuk mengikat atau mengandangkan hewan peliharaan guna mencegah gigitan yang bisa menularkan rabies.
- Pencegahan Kenakalan Remaja: Selain itu, Aipda Kornelius mengimbau untuk menghindari perbuatan main hakim sendiri dan melaporkan setiap gangguan keamanan kepada petugas Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat.
- Menjaga Keamanan Selama Pilkada 2024: Petugas Bhabinkamtibmas juga mengingatkan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama tahapan Pilkada 2024 untuk menciptakan suasana pemilihan yang aman, sejuk, dan damai.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keamanan dan pencegahan berbagai ancaman kejahatan serta menjaga ketertiban menjelang Pilkada 2024.(MBA)