Bhabinkamtibmas kecamatan Reok. Mediasi Penyelesaian Masalah Air Persawahan di Desa Bajak

Bhabinkamtibmas kecamatan Reok. Mediasi Penyelesaian Masalah Air Persawahan di Desa Bajak

Tribratanewsmanggarai.com-

Reok – Pada hari ini, Jumat, 2 Agustus 2024, pukul 09.30 WITA, Bhabinkamtibmas Kelurahan Baru, Aipda Syamsul Rizal, bersama Babinsa Desa Bajak, Serda Ranokarno, dan PJ Desa Bajak, Fransiskus Loso, telah melaksanakan mediasi terkait masalah pembagian air di persawahan Lingko Lendeng, Desa Bajak, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai.

Mediasi ini melibatkan dua pihak, yaitu Bapak Mateus Acak dan Bapak Yoseph Loso. Masalah ini timbul akibat ketidakadilan dalam pembagian air sawah, di mana Bapak Mateus Acak merasa dirugikan karena sering tidak mendapatkan jatah air yang seharusnya diterima akibat adanya monopoli oleh terlapor. Menghadapi situasi ini, Bapak Mateus Acak melaporkan masalah tersebut ke aparat desa untuk diselesaikan.

Hasil mediasi menunjukkan bahwa:

  • Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah melalui musyawarah.
  • Pelapor dan terlapor setuju dengan tawaran dari pihak desa untuk membagi air secara bergantian selama 24 jam setiap pemilik sawah dan akan dibuatkan kesepakatan secara resmi di desa.

Proses mediasi berjalan dengan aman dan lancar dan berakhir pada pukul 11.30 WITA. Kesepakatan ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan dan mencegah terjadinya konflik serupa di masa depan.(MBA)