Himbauan Kamtibmas oleh Aipda Kornelius Jemarus, Bhabinkamtibmas Kecamatan Rahong Utara

Himbauan Kamtibmas oleh Aipda Kornelius Jemarus, Bhabinkamtibmas Kecamatan Rahong Utara

Tribratanewsmanggarai.com-

Rahong Utara – Pada hari ini, Jumat, 24 Januari 2025, pukul 10.00 WITA, Aipda Kornelius Jemarus, selaku Bhabinkamtibmas Kecamatan Rahong Utara, melaksanakan patroli dan sambang di Kampung Rongkam, Desa Bangka Ruang. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan himbauan Kamtibmas guna mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), bahaya Hewan Penular Rabies (HPR), kenakalan remaja, serta kewaspadaan terhadap bencana alam.

Dalam kunjungan tersebut, Aipda Kornelius bertemu dengan Bapak Fendi beserta keluarga dan sejumlah warga setempat. Dalam dialog yang berlangsung, warga menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan mengenai warga yang menjadi korban TPPO di wilayah mereka.

Pada kesempatan tersebut, Aipda Kornelius memberikan edukasi, sosialisasi, serta himbauan yang mencakup beberapa hal penting, di antaranya:

A. Pencegahan TPPO, Aipda Kornelius mengingatkan warga untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri secara ilegal yang menjanjikan gaji besar. Beliau menghimbau agar masyarakat mengikuti jalur resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui lembaga resmi seperti PJTKI. Jika terdapat warga yang direkrut untuk bekerja di luar daerah atau luar negeri, mereka diharapkan segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat untuk mencegah potensi TPPO.

B. Bahaya Hewan Penular Rabies (HPR), Petugas mengedukasi warga agar menjaga hewan peliharaan seperti anjing dan kucing dengan cara mengandangkannya atau mengikatnya untuk mencegah risiko gigitan yang dapat menyebabkan rabies. Langkah ini penting untuk melindungi masyarakat dari penyakit rabies atau dikenal sebagai penyakit anjing gila.

C. Pencegahan Gangguan Kamtibmas, Aipda Kornelius juga menghimbau warga untuk selalu melaporkan setiap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat kepada pihak kepolisian. Beliau mengingatkan pentingnya menghindari tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan masalah kepada aparat penegak hukum.

D. Kewaspadaan terhadap Bencana Alam, Menghadapi musim hujan, warga diingatkan untuk selalu waspada terhadap potensi bencana alam seperti banjir atau tanah longsor. Jika terjadi bencana, masyarakat diminta segera melapor kepada pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, atau Babinsa setempat untuk penanganan lebih lanjut.

E. Pendampingan bagi Petani, Sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah di bidang ketahanan pangan, pihak kepolisian siap mendampingi masyarakat petani saat bekerja untuk memastikan kelancaran aktivitas mereka.

Kegiatan ini disambut baik oleh warga Kampung Rongkam. Mereka menyampaikan apresiasi atas perhatian dan upaya Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Aipda Kornelius berharap kerjasama yang baik antara warga dan kepolisian dapat terus terjalin demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.(MBA)