Bhabinkamtibmas Kecamatan Rahong Utara Sosialisasikan Pencegahan TPPO dan Himbauan Kamtibmas di Kampung Tia

Bhabinkamtibmas Kecamatan Rahong Utara Sosialisasikan Pencegahan TPPO dan Himbauan Kamtibmas di Kampung Tia

Tribratanewsmanggarai.com-

Desa Buar, 11 November 202 - Aipda Kornelius Jemarus, Bhabinkamtibmas Kecamatan Rahong Utara, melaksanakan kegiatan kunjungan dan sosialisasi di Kampung Tia pada hari Sabtu ini. Dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Hukum Pidana Remaja (HPR), serta kampanye keselamatan masyarakat, petugas bertemu dengan warga termasuk Bapak Mikel.

Pada kesempatan tersebut, Aipda Kornelius Jemarus menyampaikan informasi yang sangat penting kepada masyarakat setempat. Beliau mengungkapkan keprihatinan atas maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Indonesia, khususnya Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam sambutannya, Aipda Kornelius berharap partisipasi aktif dari masyarakat untuk bersama-sama memerangi kejahatan ini.

Petugas Bhabinkamtibmas juga menekankan pentingnya melaporkan penyalur jasa tenaga kerja ilegal (PJTKI) dan tenaga kerja ilegal yang hendak berangkat ke luar negeri. Ia mengajak masyarakat untuk segera memberikan informasi kepada petugas Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat jika menemui aktivitas mencurigakan terkait TPPO.

Selain itu, Aipda Kornelius Jemarus menggandeng Bapak Mikel untuk menyampaikan himbauan kepada masyarakat terkait perilaku yang dapat merugikan lingkungan dan kesehatan. Mereka diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran hutan sembarangan. Lebih lanjut, petugas juga mengingatkan agar pemeliharaan hewan seperti anjing, kucing, dan kera dilakukan dengan baik, termasuk mengikat mereka menggunakan rantai atau dikandangkan untuk mencegah gigitan yang tidak diinginkan.

Dalam interaksi dengan Bapak Mikel dan masyarakat lainnya, Aipda Kornelius Jemarus mendapatkan umpan balik positif. Mereka menyampaikan bahwa sampai saat ini, belum ada keluarga yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di wilayah tersebut. Hal ini dianggap sebagai hasil positif dari kerjasama antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Diharapkan, kegiatan ini dapat membangun kesadaran masyarakat terhadap bahaya TPPO, mendukung kampanye kamtibmas, dan memupuk rasa saling bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.(MBA)