Bripka Semris Bell, Bhabinkamtibmas Kecamatan Reok Barat, Himbau Masyarakat untuk Waspada Terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang, Karhutla, dan HPR

Bripka Semris Bell, Bhabinkamtibmas Kecamatan Reok Barat, Himbau Masyarakat untuk Waspada Terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang, Karhutla, dan HPR

Tribratanewsmanggarai.com-

Reok Barat, 02 Oktober 2023 - Bripka Semris Bell, seorang Bhabin Kecamatan Reok Barat, menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dalam upaya menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat setempat. Hari ini, Senin, 02 Oktober 2023, beliau berkunjung ke warga di Dusun Pering, Desa Rura, Kecamatan Reok Barat.

Dalam pertemuan tersebut, Bripka Semris Bell menyampaikan beberapa himbauan penting kepada masyarakat sekitar:

1. Himbauan Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Selain itu, Bripka Semris Bell memberikan himbauan dan menjalin kerjasama dengan warga setempat dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). TPPO merupakan masalah serius yang marak terjadi di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Beliau menghimbau agar warga segera melaporkan atau memberikan informasi kepada pihak berwajib atau petugas Bhabin Kecamatan jika menemukan Penyalur Jasa Tenaga Kerja Ilegal (PJTKI) yang menjanjikan pekerjaan ke luar negeri atau Tenaga Kerja Ilegal (TKI) yang hendak bekerja di luar negeri. Ini adalah langkah penting dalam memberantas TPPO di wilayah ini.

 

2. Pencegahan Karhutla di Musim Kemarau

Bripka Semris Bell menghimbau dan mengajak masyarakat untuk sangat berhati-hati selama musim kemarau ini. Kekurangan debit air yang signifikan di Desa Rura dapat mengakibatkan risiko kebakaran hutan dan lahan yang sangat besar. Beliau dengan tegas melarang penggunaan cara membakar dalam membuka lahan, karena risiko api dapat dengan mudah merambat dan membakar tanaman, pohon besar, serta area mata air yang sangat penting. Hal ini dapat berdampak negatif pada debit air yang semakin berkurang.

3. Kesadaran Terhadap Hewan Penyebar Rabies (HPR)

Terakhir, Bripka Semris Bell mengingatkan warga yang memelihara Hewan Penyebar Rabies (HPR), seperti monyet, anjing, dan kucing, untuk selalu menjaga kendali terhadap hewan-hewan tersebut. Hewan-hewan ini harus diikat atau dikandangkan dengan baik, dan vaksin Rabies (VAR) harus diberikan secara berkala. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya masalah atau insiden yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Bripka Semris Bell berharap bahwa himbauan ini dapat menjadi langkah awal dalam menjaga keamanan, keselamatan, dan kesejahteraan masyarakat Desa Rura, Kecamatan Reok Barat. Semua tindakan pencegahan ini diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi semua penduduk setempat.(MBA)