BRIPKA ALBERTUS RAHMAT Ajak Warga Desa Gapong di Kecamatan Cibal Waspada Terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang
Tribratanewsmanggarai.com-
Cibal, 06 Oktober 2023 - Bhabinkamtibmas Kecamatan Cibal, BRIPKA ALBERTUS RAHMAT, bersama dengan Babinsa Kecamatan Cibal, SERDA FRIDS KADIWANO, dan Bapak Desa Gapong, Bpk. ADRIANUS JEMALI, aktif melakukan pemantauan dan pengamanan pada sebuah resepsi pernikahan yang diadakan oleh warga Desa Gapong. Acara ini berlangsung pada Jumat, 06 Oktober 2023, pukul 20.30 WITA, di Kampung Gapong, Ds. Gapong, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai.
Selain menjadi pengamanan acara pernikahan, BRIPKA ALBERTUS RAHMAT juga menggunakan kesempatan ini untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas yang sangat penting kepada warga Desa Gapong. Pesan-pesan tersebut berkaitan dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang perlu diwaspadai oleh seluruh masyarakat. Berikut adalah pesan-pesan yang disampaikan:
a. Hati-Hati Terhadap Penawaran Pekerjaan Diluar Kota atau Luar Negeri
Warga diminta agar tidak mudah percaya dengan bujuk rayu orang-orang yang menawarkan pekerjaan di luar kota atau luar negeri dengan iming-iming upah atau gaji yang besar. Sebaiknya selalu melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap tawaran pekerjaan tersebut agar tidak menjadi korban TPPO.
b. Pengawasan Terhadap Anak-Anak
Para orang tua di Desa Gapong diminta untuk selalu menjaga anak-anak mereka agar tidak terpengaruh dengan bujuk rayu oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Pendidikan dan pengawasan yang ketat terhadap anak-anak merupakan langkah penting dalam mencegah mereka menjadi korban TPPO.
c. Informasikan Kedatangan Oknum Tidak Dikenal
Apabila ada oknum-oknum yang tidak dikenal datang ke rumah warga untuk merekrut tenaga kerja, warga diminta untuk segera menginformasikan hal tersebut kepada Pemerintah Desa atau Petugas Bhabinkamtibmas. Langkah ini akan membantu dalam mengidentifikasi potensi tindak pidana perdagangan orang.
d. Selalu Jaga Keluarga dari Ancaman TPPO
Warga Desa Gapong diminta untuk selalu menjaga keluarga mereka agar tidak menjadi korban TPPO. Dengan berperan aktif dalam menjaga kamtibmas dan melaporkan kejanggalan, kita dapat mencegah dan mengatasi tindak pidana perdagangan orang yang merugikan masyarakat.
BRIPKA ALBERTUS RAHMAT berharap bahwa pesan-pesan ini dapat membantu warga Desa Gapong untuk lebih waspada dan menghindari potensi tindak pidana perdagangan orang. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat Desa Gapong serta Kecamatan Cibal secara keseluruhan.(MBA)