Bhabinkamtibmas Brigpol Agustinus Yatarten Giat Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, HPR, dan Kenakalan Remaja di Compang Cibal, Cibal Barat
Tribratanewsmanggarai.com-
Cibal Barat, 14 September 2023 - Hari Kamis, 14 September 2023, sekitar pukul 10.00 WITA, Brigpol Agustinus Yatarten, Bhabinkamtibmas dari Kecamatan Cibal Barat, Polres Manggarai, melakukan giat pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), bahaya gigitan Hewan Penular Rabies (HPR), serta kenakalan remaja di kampung Compang Cibal, Desa Compang Cibal, Kecamatan Cibal Barat.
Dalam kegiatan patroli dialogisnya, Brigpol Agustinus Yatarten menjalankan beberapa tugas penting:
1. Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Petugas Bhabin ini menjalin dialog dengan warga setempat, khususnya dengan Saudara Paskalis, pemilik salah satu kios di wilayah tersebut. Dalam kesempatan ini, Brigpol Agustinus Yatarten memberikan himbauan penting kepada warga agar berhati-hati terhadap penawaran pekerjaan di luar daerah atau negeri yang melibatkan tenaga kerja ilegal. Apabila ada tawaran semacam itu, masyarakat diimbau untuk segera melaporkannya kepada petugas Bhabinkamtibmas, Kantor Desa (Kades), atau kantor polisi terdekat.
2. Pencegahan Bahaya Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR)
Petugas Bhabinkamtibmas juga mengajak Saudara Paskalis dan warga lainnya untuk lebih berhati-hati terhadap hewan peliharaan, seperti anjing dan kucing. Masyarakat diminta untuk mengikat atau mengkandangkan hewan peliharaan mereka guna mencegah terjadinya gigitan yang dapat menularkan penyakit rabies. Brigpol Agustinus Yatarten juga mengajak warga untuk membantu dalam sosialisasi pentingnya langkah ini kepada masyarakat di sekitar kampung Compang Cibal-Desa Compang Cibal, mengingat kasus gigitan hewan penular rabies yang sudah cukup banyak terjadi di Kabupaten Manggarai.
3. Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan
Menyikapi masuknya musim kemarau atau musim kering, Bhabinkamtibmas Brigpol Agustinus Yatarten mengingatkan masyarakat tentang bahaya pembukaan lahan pertanian dengan menggunakan pembakaran. Hal ini dapat memicu kebakaran hutan dan lahan yang dapat merugikan banyak pihak. Oleh karena itu, petugas mengajak warga untuk bersama-sama mendukung upaya pencegahan ini dan mendidik sesama warga tentang pentingnya tidak menggunakan metode membakar.
4. Pencegahan Kenakalan Remaja
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Brigpol Agustinus Yatarten juga memberikan himbauan terkait kenakalan remaja. Masyarakat, khususnya pemilik kios seperti Saudara Paskalis, diingatkan untuk tidak mengizinkan remaja atau anak muda untuk mengonsumsi minuman keras secara berlebihan di tempat mereka dan juga untuk menghindari gangguan malam yang dapat mengganggu istirahat warga lainnya seperti pemutaran musik hingga larut malam.
Giat yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Brigpol Agustinus Yatarten ini merupakan bagian dari upaya Polres Manggarai dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah potensi tindak pidana di wilayahnya. Semoga upaya pencegahan yang telah dilakukan dapat memberikan dampak positif dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban bersama-sama.(MBA)