Bhabinkamtibmas Satar Mese Utara, Ajak Masyarakat Desa Nao Waspada TPPO
Tribratanewsmanggarai.com-
Satar Mese Utara - Hari ini, Senin tanggal 15 April 2024, Aipda EMILIUS JOHAN, Bhabinkamtibmas Kecamatan Satar Mese Utara, turut aktif dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi di Kampung Purang Koe, Desa Nao, Kecamatan Satar Mese Utara.
Dalam kesempatan berharga ini, Aipda EMILIUS JOHAN tidak hanya menyampaikan informasi mengenai bahaya TPPO, tetapi juga mengajak serta menghimbau masyarakat untuk bersama-sama melawan praktik ilegal tersebut. Salah satu fokus utama dari himbauan ini adalah menghindari penipuan dalam rekrutmen tenaga kerja untuk pekerjaan di luar negeri.
"Kita harus waspada terhadap bujuk rayu dari pihak-pihak yang menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar tanpa melalui prosedur resmi pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Ini merupakan salah satu modus operandi dari TPPO yang harus kita lawan bersama," ujar Aipda EMILIUS JOHAN dengan tegas.
Beliau juga menekankan pentingnya melaporkan kepada pihak berwajib, terutama Bhabinkamtibmas, apabila ada penawaran pekerjaan di luar negeri yang mencurigakan. "Laporkan kepada kami jika ada yang menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar tanpa prosedur yang resmi. Kami siap memberikan bantuan dan perlindungan kepada masyarakat," tambahnya.
Tak hanya itu, Aipda EMILIUS JOHAN juga mengajak masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. "Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita masing-masing. Laporkan kepada kami apabila ada gangguan kamtibmas agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat," tuturnya.
Kegiatan sosialisasi dan edukasi yang dilakukan oleh Aipda EMILIUS JOHAN ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya TPPO serta memperkuat kerjasama antara masyarakat dan aparat keamanan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Nao dan sekitarnya.(MBA)