Patroli dan Himbauan Kamtibmas oleh Aipda Kornelius Jemarus di Desa Buar

Patroli dan Himbauan Kamtibmas oleh Aipda Kornelius Jemarus di Desa Buar

Tribratanewsmanggarai.com-

Kecamatan Rahong Utara, 27 Desember 2023 - Aipda Kornelius Jemarus, seorang Bhabinkamtibmas di Kecamatan Rahong Utara, melaksanakan kegiatan patroli dan sambang di Kampung Ndehes, Desa Buar, pada hari Rabu, tanggal 27 Desember 2023, pukul 11.30 - 13.30 Wita. Giat tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi kamtibmas serta memberikan himbauan terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), bencana alam, Hewan Penular Rabies (HPR), kenakalan remaja, dan himbauan menjelang Pemilu Damai 2024.

Dalam pertemuan tersebut, Aipda Kornelius Jemarus berinteraksi dengan Bpk Jhon, Bpk Roni, dan masyarakat lainnya. Bpk Jhon, Bpk Roni, dan warga lainnya menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada warga atau keluarga yang menjadi korban TPPO di wilayah tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Aipda Kornelius Jemarus memberikan edukasi, sosialisasi, serta himbauan terkait beberapa isu penting, antara lain:

A. Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Petugas Bhabin mengajak warga untuk tidak tergiur bekerja di luar negeri secara ilegal dengan iming-iming gaji besar. Juga, diimbau agar jika ingin bekerja di luar negeri, mengikuti jalur resmi melalui PJTKI untuk mencegah terjadinya TPPO.

B. Bahaya Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR): Warga yang memiliki hewan peliharaan, seperti anjing dan kucing, diimbau untuk mengandangkan atau mengikat hewan peliharaan mereka guna mencegah gigitan yang dapat menyebabkan penularan penyakit rabies.

C. Pencegahan dan Antisipasi Bencana Alam: Aipda Kornelius Jemarus mengajak warga untuk selalu waspada terhadap cuaca ekstrem, seperti hujan dan angin kencang. Juga, menghimbau agar tidak membangun rumah di daerah rawan longsor dan bersama-sama menjaga kelestarian alam.

D. Penggalangan Kamtibmas dan Himbauan Pemilu Damai 2024: Warga diingatkan untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif selama proses pemilu, tidak terprovokasi oleh pihak yang ingin mengganggu ketertiban, serta menjunjung tinggi asas kebebasan memilih calon dalam pemilihan umum.

E. Jelang Tahun Baru 2024: Masyarakat diminta agar menjaga situasi kamtibmas saat pergantian tahun dengan tidak mengonsumsi minuman keras, tidak membakar kembang api, dan segera melaporkan setiap permasalahan yang terjadi kepada Bhabinkamtibmas atau pihak terkait.

Aipda Kornelius Jemarus berharap bahwa melalui kegiatan ini, kesadaran dan kewaspadaan masyarakat dapat meningkat, menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Desa Buar.(MBA)