Bripka Semris Bell, Bhabinkamtibmas Kec. Reok Barat Melaksanakan Giat Edukasi dan Pencegahan Berbagai Aspek

Bripka Semris Bell, Bhabinkamtibmas Kec. Reok Barat Melaksanakan Giat Edukasi dan Pencegahan Berbagai Aspek

Tribratanewsmanggarai.com-

Selasa, 16 Januari 2024

Kecamatan Reok Barat - Bripka Semris Bell, Bhabinkamtibmas di Kecamatan Reok Barat, hari ini melaksanakan kegiatan edukasi dan pencegahan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), bahaya gigitan Hewan Penular Rabies (HPR), antisipasi Bencana Alam, Pencegahan Kenakalan Remaja, dan Himbauan Pemilu Damai. Kegiatan ini dilaksanakan di kantor Desa To,e, Kecamatan Reok Barat, dengan dihadiri oleh Kepala Dusun, Ketua RT, RW, dan perangkat Desa To,e.

Dalam sosialisasi mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Bripka Semris Bell mengajak masyarakat untuk tidak tergiur bekerja di luar negeri secara ilegal dengan iming-iming gaji besar. Ia menekankan agar warga yang ingin bekerja di luar negeri mengikuti jalur resmi dari pemerintah melalui PJTKI, serta segera memberitahukan Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat jika ada tawaran pekerjaan di luar daerah.

Pada bagian bahaya gigitan Hewan Penular Rabies (HPR), petugas Bhabin mengingatkan pemilik hewan peliharaan seperti anjing dan kucing untuk menjaga keamanan dengan mengandangkan atau mengikat hewan peliharaannya, mencegah terjadinya gigitan yang dapat menyebabkan penularan penyakit rabies.

Dalam upaya pencegahan dan antisipasi terjadinya Bencana Alam, Bripka Semris Bell mengajak masyarakat untuk selalu waspada terhadap cuaca ekstrem, seperti hujan dan angin kencang. Ia juga memberikan himbauan agar tidak membangun rumah di daerah yang rawan longsor, serta menjaga kelestarian alam dengan tidak menebang pohon di daerah rawan longsor dan tidak melakukan penggalian pasir dan batu di sekitar rumah/jalan raya.

Petugas Bhabin juga memberikan himbauan terkait Pencegahan Kenakalan Remaja, mengajak pemuda dan remaja untuk tidak menggunakan knalpot resing dan menghindari konsumsi minuman keras di pinggir jalan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Penggalangan Kamtibmas dan himbauan Pemilu Damai juga menjadi fokus dalam kegiatan ini. Bripka Semris Bell mengajak masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif selama proses pemilu, tidak terprovokasi oleh pihak yang ingin mengganggu keamanan menjelang pemilihan umum. Ia menekankan bahwa perbedaan pilihan politik adalah hal biasa dan dilindungi oleh undang-undang, serta menghimbau agar tidak terjadi intimidasi dan paksaan kepada pihak lain selama proses pemilihan.

Petugas Bhabin juga menyediakan nomor handphone pribadi dan nomor layanan Polisi 110 yang dapat dihubungi oleh masyarakat jika terjadi tindak pidana perdagangan orang, bencana alam, atau gangguan kamtibmas di desa atau lingkungan sekitarnya.(MBA)