Bhabinkamtibmas BRIPKA Selestinus Soro Sosialisasikan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Bahaya Hewan Penular Rabies
Tribratanewsmanggarai.com- Ruteng, 18 Oktober 2023 - Bhabinkamtibmas (Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas) di Kecamatan Wae Ri'i, BRIPKA Selestinus Soro, melaksanakan kegiatan sambang di salah satu rumah masyarakat di kampung Kaweng, Desa Persiapan Compang Kaweng, Kecamatan Wae Ri'i, pada hari Rabu, 18 Oktober 2023.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada warga masyarakat terkait sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Petugas juga menjalin kerjasama dengan warga setempat untuk memperkuat upaya pencegahan TPPO yang marak terjadi di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Kami mengajak seluruh warga, terutama mereka yang ingin bekerja ke luar negeri atau menjadi Tenaga Kerja Ilegal (TKI), untuk segera melaporkan atau menginformasikan kepada pihak yang berwajib atau kepada petugas Bhabinkamtibmas," ujar BRIPKA Selestinus Soro.
Selain itu, petugas Bhabinkamtibmas juga memberikan sosialisasi mengenai bahaya gigitan Hewan Penular Rabies (HPR). Warga yang memelihara HPR seperti monyet, anjing, dan kucing diminta untuk selalu mengikat atau mengkandangkan hewan-hewan tersebut. Tak lupa, mereka diingatkan untuk memberikan vaksinasi secara berkala agar tidak menimbulkan masalah atau bahkan korban.
Dalam rangka mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan, Bhabinkamtibmas menghimbau kepada warga untuk tidak menggunakan sistem pembakaran dalam pengolahan lahan pertanian. Apalagi saat ini memasuki musim kemarau, tindakan tersebut dapat memicu kebakaran hutan yang merugikan banyak pihak.
Bhabinkamtibmas BRIPKA Selestinus Soro berkomitmen untuk terus aktif melakukan sosialisasi dan berkoordinasi dengan masyarakat guna mewujudkan lingkungan yang aman dan terhindar dari berbagai potensi bahaya. Diharapkan, peran serta aktif masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO, bahaya HPR, dan kebakaran hutan dapat memberikan dampak positif bagi keamanan dan keselamatan bersama.