Pengamanan Eksekusi Tanah Oleh Personel Polres Manggarai
TRIBRATANEWSMANGGARAI.COM- Senin, 25 Juli 2022 pukul 09.30 personel Polres Manggarai yang masuk dalam Surat Perintah, melaksanakan tugas pengamanan eksekusi tanah terhadap putusan perkara perdata dengan Nornor 49/Pdt.G/2020/PN Ruteng,antara KATARINA DIMAS dkk sebagai penggugat sekarang sebagai pemohon eksekusi melawan saudara WILIBRODUS KAS, dkk. sebagai para tergugat sekarang sebagai para termohon eksekusi.
Tempat eksekusi terletak di Kampung Rowang, Kelurahan Bangka Rowang dan di Kampung Nekang, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai. Pada pelaksanaannya Polres Manggarai melakukan koordinasi dan kerja sama yang baik dengan unsur terkait, dan selalu melaporkan setiap perkembangan situasi dan hasil pelaksanaan tugas kepada Kapolres Manggarai.
Personel yang dilibatkan dalam kegiatan pengamanan tersebut berjumlah 45 (empat puluh lima) orang sudah termasuk para perwira penanggung jawab juga para bintara. (VRJ)