Satgas Pangan Kabupaten Manggarai Lakukan Pemantauan Harga Beras dan Minyak Goreng di Pasar Inpres Ruteng

Satgas Pangan Kabupaten Manggarai Lakukan Pemantauan Harga Beras dan Minyak Goreng di Pasar Inpres Ruteng

tribratanewsmanggarai.com_

Manggarai – Dalam rangka memastikan stabilitas harga serta menjaga keamanan dan mutu bahan pangan di wilayah Kabupaten Manggarai, Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Kabupaten Manggarai kembali melaksanakan kegiatan pemantauan harga kebutuhan pokok di Pasar Inpres Ruteng, Jumat (06/03/2026).

Kegiatan yang berlangsung di kawasan Pitak, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong tersebut difokuskan pada pemantauan sejumlah komoditas penting yang sering dikonsumsi masyarakat, yaitu beras premium, beras medium, serta minyak goreng merek Minyak Kita. Pemantauan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah bersama aparat terkait untuk memastikan harga jual bahan pokok tetap sesuai dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

Dalam pelaksanaannya, Satgas melibatkan sejumlah instansi terkait yang tergabung dalam tim terpadu, di antaranya Unit 2 Sat Reskrim Polres Manggarai, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Manggarai, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Manggarai, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Manggarai, serta Perum Bulog Kantor Cabang Ruteng.

Pada kegiatan pemantauan hari ketiga puluh tersebut, Satgas melakukan pengecekan langsung kepada salah satu pelaku usaha dengan nama usaha Karya Mandiri yang beralamat di Pitak, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai. Usaha tersebut diketahui dimiliki oleh Feronika Buan yang berprofesi sebagai pedagang atau pengecer bahan kebutuhan pokok.

Dari hasil pemantauan yang dilakukan oleh Satgas di lapangan, diketahui bahwa harga beras premium, beras medium, dan minyak goreng Minyak Kita yang dijual oleh pelaku usaha masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Adapun rincian harga yang ditemukan yakni beras premium dijual dengan harga Rp15.000,00 per kilogram, beras medium Rp14.000,00 per kilogram, serta minyak goreng Minyak Kita dijual dengan harga Rp15.000,00 per liter.

Selain melakukan pengecekan harga, tim Satgas juga memberikan imbauan secara langsung kepada pelaku usaha agar tetap mematuhi ketentuan HET yang telah ditetapkan pemerintah. Pedagang diingatkan untuk tidak menaikkan harga secara sepihak serta tetap menjaga kualitas dan ketersediaan barang demi kepentingan masyarakat sebagai konsumen.

Kegiatan pemantauan ini juga bertujuan untuk mencegah adanya praktik penimbunan, permainan harga, maupun pelanggaran lainnya yang dapat merugikan masyarakat. Dengan adanya pengawasan rutin dari Satgas, diharapkan stabilitas harga bahan pokok di pasar tetap terjaga dan masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar.

Secara keseluruhan, kegiatan pemantauan yang dilaksanakan di Pasar Inpres Ruteng berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Situasi harga dan ketersediaan bahan pokok terpantau stabil, sehingga memberikan rasa aman dan kepastian bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.(Alvzz)