Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Lakukan Pemantauan Harga dan Mutu Pangan di Pasar Inpres Ruteng
tribratanewsmanggarai.com_
Manggarai – Dalam rangka menjaga stabilitas harga serta menjamin keamanan dan mutu pangan bagi masyarakat, Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Kabupaten Manggarai melaksanakan kegiatan pemantauan komoditas bahan pokok di Pasar Inpres Ruteng, Kamis (05/03/2026).
Kegiatan yang berlangsung di wilayah Pitak, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai tersebut difokuskan pada pemantauan komoditas beras premium, beras medium, serta minyak goreng merek Minyak Kita. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terpadu guna memastikan harga jual tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, sekaligus mencegah terjadinya praktik penimbunan maupun spekulasi harga.
Satgas yang turun langsung ke lapangan terdiri dari unsur lintas instansi, yakni Unit 2 Sat Reskrim Polres Manggarai, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Manggarai, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Manggarai, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Manggarai, serta Perum Bulog Kantor Cabang Ruteng. Sinergitas antarinstansi ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga kebutuhan pokok masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Satgas melakukan pengecekan langsung pada salah satu pelaku usaha dengan identitas sebagai berikut: Nama usaha Monas, beralamat di Pitak, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, milik Fiktirius J. Janggur, yang berprofesi sebagai pedagang/pengecer.
Berdasarkan hasil pemantauan pada hari kedua puluh sembilan, tanggal 05 Maret 2026, diperoleh keterangan bahwa harga beras premium, beras medium, dan Minyak Kita yang dijual oleh responden masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai ketentuan pemerintah. Adapun rincian harga yang ditemukan di lapangan yakni beras premium dijual dengan harga Rp15.000,00 per kilogram, beras medium Rp14.000,00 per kilogram, dan Minyak Kita Rp15.000,00 per liter.
Selain melakukan pengecekan harga, Satgas juga memberikan imbauan kepada pelaku usaha agar tetap mematuhi ketentuan HET yang telah ditetapkan pemerintah, serta tidak menaikkan harga secara sepihak yang dapat merugikan masyarakat. Petugas juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas dan mutu barang yang diperdagangkan, sehingga konsumen memperoleh produk yang layak dan aman untuk dikonsumsi.
Kegiatan pemantauan ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Secara umum, situasi ketersediaan bahan pokok di Pasar Inpres Ruteng terpantau stabil dan harga masih terkendali. Melalui kegiatan pengawasan rutin ini, diharapkan stabilitas harga dan ketersediaan pangan di wilayah Kabupaten Manggarai tetap terjaga, serta memberikan rasa tenang bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.(Alvzz)


