Sambang Bhabinkamtibmas dan Babinsa di Desa Wae Mantang Muwur: Sosialisasi Pencegahan TPPO, Bencana Alam, HPR, Kenakalan Remaja, dan Himbauan Pemilu Damai 2024
Tribratanewsmanggarai.com-
Muwur, 4 Januari 2024 - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keamanan dan ketertiban, Aipda Kornelius Jemarus, Bhabinkamtibmas di Kecamatan Rahong Utara, bersama dengan Babinsa Kecamatan Rahong Utara, yaitu Serma Yunus dan Praka Yuspi, melaksanakan kegiatan sambang di Kantor Desa Wae Mantang, Muwur. Turut hadir dalam kegiatan ini Pjs Desa Wae Mantang, Bapak Kornelis Jon, bersama stafnya, serta Ketua Lembaga Adat, Bapak Edison Warut, dan warga masyarakat lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, petugas Bhabin dan Babinsa menyampaikan edukasi, sosialisasi, serta himbauan terkait beberapa aspek penting dalam kehidupan masyarakat, antara lain:
1. Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Petugas Bhabin mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan tawaran kerja ilegal di luar negeri yang menjanjikan gaji besar. Masyarakat dihimbau untuk mengikuti mekanisme resmi dari pemerintah melalui PJTKI untuk bekerja di luar negeri. Jika ada rekrutmen untuk pekerjaan di luar daerah, diharapkan segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat guna mencegah TPPO.
2. Bahaya Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR): Petugas Bhabin mengajak pemilik hewan peliharaan seperti anjing dan kucing untuk mengkandangkan atau mengikat hewan mereka guna mencegah gigitan yang dapat menularkan penyakit rabies. Hal ini bertujuan untuk melindungi warga dari bahaya penyakit anjing gila.
3. Pencegahan dan Antisipasi Bencana Alam: Petugas Bhabin mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap cuaca ekstrem seperti hujan dan angin kencang. Masyarakat juga dihimbau untuk tidak membangun rumah di daerah rawan longsor, menjaga lingkungan, dan tidak melakukan penggalian pasir dan batu yang dapat menyebabkan tanah longsor.
4. Himbauan Pemilu Damai 2024: Petugas Bhabin mengajak masyarakat untuk menjaga kamtibmas yang kondusif selama proses pemilu dan tidak terprovokasi oleh pihak yang ingin mengganggu situasi tersebut. Masyarakat dihimbau untuk menghormati perbedaan pilihan politik, menjunjung tinggi asas kebebasan memilih, dan melaporkan gangguan kamtibmas kepada petugas Bhabin atau kantor polisi terdekat.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, serta partisipasi yang damai dalam proses pemilu.(MBA)