Giat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Karhutla, HPR, oleh Bhabinkamtibmas kecamatan Langke Rembong.

Giat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Karhutla, HPR, oleh Bhabinkamtibmas kecamatan Langke Rembong.

Tribratanewsmanggarai.com-

Manggarai, 07 Nopember 2023 - Bripka M. Alif Jafrin, Bhabinkamtibmas di Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, melaksanakan tugasnya pada Selasa, 07 November 2023. Dalam upaya memelihara keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Manggarai, Bripka M. Alif Jafrin melakukan patroli dan sambung di wilayah Kelurahan Satar Tacik.

Dalam giat tersebut, Bripka M. Alif Jafrin menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan menghimbau agar masyarakat menjadi POLMAS (Pemolisian Masyarakat), yaitu menjadi polisi bagi diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar. Jika ada hal-hal yang mengganggu kamtibmas, dia mendorong masyarakat untuk segera menginformasikan kepada petugas yang berwajib agar tindakan selanjutnya dapat dilakukan.

Dalam kesempatan tersebut, Bripka M. Alif Jafrin menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Petugas memberikan himbauan serta menjalin kerjasama dengan warga setempat terkait Atensi Khusus Kapolda NTT dalam rangka pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang marak terjadi di wilayah NTT. Dia juga menghimbau kepada warga untuk melaporkan atau menginformasikan kepada pihak yang berwajib atau kepada petugas Bhabinkamtibmas jika menemukan Penyalur Jasa Tenaga Kerja Ilegal (PJTKI) yang menjanjikan pekerjaan ke luar negeri atau Tenaga Kerja Ilegal (TKI) yang akan bekerja di luar negeri.
  2. Sosialisasi Bahaya Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR): Bripka M. Alif Jafrin mengingatkan warga yang memelihara Hewan Penyebar Rabies (HPR) seperti monyet, anjing, dan kucing untuk selalu mengikat atau mengandangkan hewan tersebut. Selain itu, dia mendorong warga untuk memberikan vaksin (VAR) secara berkala agar tidak menimbulkan masalah atau korban, baik pada hewan peliharaan itu sendiri maupun orang lain.
  3. Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla): Mengingat saat ini musim kemarau dan beberapa bulan lagi akan memasuki musim tanam, Bripka M. Alif Jafrin mengingatkan warga agar dalam mengolah lahan pertanian tidak menggunakan sistem pembakaran, yang dapat memicu kebakaran hutan. Upaya pencegahan Karhutla sangat penting untuk menjaga lingkungan dan kelestarian alam.

Dengan giat yang dilakukan oleh Bripka M. Alif Jafrin dan anggota Bhabinkamtibmas lainnya, Polres Manggarai berupaya untuk menciptakan lingkungan yang aman, menjaga kesehatan masyarakat, dan mencegah berbagai tindak kriminal serta dampak negatif terhadap alam. Melalui kolaborasi dengan masyarakat, upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang, kebakaran hutan dan lahan, bahaya gigitan hewan penular rabies, serta kenakalan remaja diharapkan dapat berhasil lebih baik.(MBA)