Sosialisasi Pencegahan TPPO, Karhutla dan HPR, Bhabinkamtibmas Kecamatan Ruteng Sambangi warga di Desa Pong Murung.

Sosialisasi Pencegahan TPPO, Karhutla dan HPR, Bhabinkamtibmas Kecamatan Ruteng Sambangi warga di Desa Pong Murung.

Tribratanewsmanggarai.com-

Ruteng, 07 Nopember 2023 - BRIPKA YONI TANDUNGAN, Bhabinkamtibmas Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, melaksanakan patroli dialogis pada Selasa, 07 November 2023, di sekitar Desa Pong Murung. Dalam patroli tersebut, petugas Bhabinkamtibmas menyambangi rumah salah satu warga yang berada di Dusun Langkas, Desa Pong Murung.

Kegiatan patroli dialogis ini merupakan bagian dari upaya Bhabinkamtibmas dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat Desa Binaan dan mendekatkan diri dengan mereka. Selama kunjungan tersebut, petugas Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk ikut serta membantu Polri dalam menjaga situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di lingkungan mereka, serta menginformasikan setiap hal yang dapat mengganggu kamtibmas kepada petugas untuk ditindaklanjuti.

Selain itu, BRIPKA YONI TANDUNGAN juga memberikan pesan-pesan kamtibmas yang berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), bahaya gigitan hewan peliharaan (HPR), dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Berikut adalah isi pesan-pesan tersebut:

A. Himbauan TPPO BRIPKA YONI TANDUNGAN mengingatkan warga agar tidak mudah percaya kepada orang-orang yang menawarkan pekerjaan di luar kota atau luar negeri dengan iming-iming upah/gaji yang besar. Apabila ada oknum-oknum yang tidak dikenal yang datang ke rumah untuk merekrut tenaga kerja, segera menginformasikan hal ini kepada Pemerintah Desa atau Petugas Bhabinkamtibmas. Kolaborasi ini diharapkan akan membantu menjaga keluarga agar tidak menjadi korban TPPO.

B. Himbauan Bahaya Gigitan HPR Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing, kucing, hingga monyet untuk selalu melakukan vaksinasi rabies secara rutin ke Puskeswan terdekat. Selain itu, diharapkan agar hewan peliharaan tersebut selalu diikat atau dikandangkan, untuk mencegah gigitan yang dapat membahayakan kesehatan warga.

C. Himbauan Pencegahan Karhutla Dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Tindakan tersebut dianggap berbahaya dan dapat menyebabkan kebakaran yang merugikan banyak pihak. Masyarakat diminta untuk selalu berhati-hati dan berkontribusi dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dari ancaman Karhutla.

Dengan patroli dialogis dan pesan-pesan kamtibmas ini, BRIPKA YONI TANDUNGAN dan Polri berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Pong Murung serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.(MBA)