Pencegahan TPPO, HPR, KARHUTLA, dan Penggalangan Kamtibmas di Desa Kole, Satar Mese Utara oleh Bhabinkamtibmas

Pencegahan TPPO, HPR, KARHUTLA, dan Penggalangan Kamtibmas di Desa Kole, Satar Mese Utara oleh Bhabinkamtibmas

Tribratanewsmanggarai.com-

Satar Mese Utara, 15 November 2023 - Aipda EMILIUS JOHAN, Bhabinkamtibmas Desa Nao, Kecamatan Satar Mese Utara, aktif melaksanakan kegiatan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), bahaya gigitan Hewan Penular Rabies (HPR), pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA), serta penggalangan Kamtibmas menjelang Pemilihan Umum (Pemilu). Kegiatan ini dilakukan hari ini, Rabu tanggal 15 November 2023, bertempat di rumah Sdr. Marselinus Kedabu di Kampung Waning, Desa Kole, Kecamatan Satar Mese Utara.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda EMILIUS JOHAN didampingi oleh beberapa tokoh masyarakat, termasuk Serda Kusuma Ningrat, Babinsa Koramil Iteng, dan Yeremias Tani, S.Ag, tokoh pemuda Desa Kole. Turut hadirnya mereka memperkuat sinergi antara kepolisian, TNI, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Petugas Bhabin Sosialisasikan Pencegahan dan Edukasi:

a). Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Petugas Bhabinkamtibmas mengimbau warga untuk tidak tergiur bekerja di luar negeri secara ilegal dengan iming-iming gaji besar. Jika ada tawaran pekerjaan di luar daerah atau negeri, diharapkan warga segera menginformasikannya kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat guna mencegah terjadinya TPPO.

b). Bahaya Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR): Petugas Bhabin memberikan sosialisasi kepada pemilik hewan peliharaan, seperti anjing dan kucing, agar wajib mengandangkan atau mengikat hewan peliharaan mereka. Hal ini bertujuan untuk mencegah penularan penyakit RABIES.

c). Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA): Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembersihan lahan dengan cara membakar guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Petugas Bhabin juga mendorong warga untuk melaporkan kegiatan kebakaran hutan dan lahan kepada pihak berwenang.

d). Penggalangan Kamtibmas menjelang Pemilu: Dalam menghadapi Pemilihan Umum, petugas Bhabin mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memelihara situasi kamtibmas yang kondusif. Masyarakat dihimbau untuk tidak terprovokasi oleh pihak yang sengaja ingin mengganggu situasi kamtibmas menjelang pemilihan umum.

Semua peserta kegiatan berharap bahwa melalui upaya pencegahan dan edukasi ini, masyarakat dapat lebih waspada dan terlibat aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Sinergi antara kepolisian, TNI, dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan kondisi yang aman dan nyaman menjelang Pemilihan Umum.(MBA)