Petugas Bhabinkamtibmas Kecamatan Langke Rembong Sosialisasikan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Bahaya Hewan Penular Rabies dan Karhutla.
Tribratanewsmanggarai.com-
Ruteng, 16 November 2023- Hari ini, Kamis tanggal 16 November 2023, pukul 09.00 WITA, kegiatan sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), bahaya gigitan Hewan Penular Rabies (HPR), dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan dilaksanakan di Lingko Ponceng RT 019 Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Lawir, AIPDA Flavianus Jedaut, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Watu, AIPDA Maximus Setu, bersama-sama dengan Lurah Tenda dan Babinsa Kelurahan Tenda, Praka Ardiko.
Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan beberapa hal kepada masyarakat:
- Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): AIPDA Vian Jedaut mengingatkan masyarakat tentang maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Petugas memberikan himbauan serta menjalin kerjasama dengan petugas gereja dan Organisasi Masyarakat Katolik (OMK) untuk meningkatkan atensi terhadap masalah ini. Masyarakat dihimbau agar segera melaporkan jika menemukan penyalur jasa tenaga kerja ilegal (PJTKI) yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri, serta tenaga kerja ilegal (TKI) yang berencana bekerja di luar negeri.
- Sosialisasi Bahaya Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR): AIPDA Maximus Setu memberikan peringatan kepada pemilik hewan peliharaan yang memiliki potensi penular rabies, seperti monyet, anjing, dan kucing. Warga diminta untuk selalu mengikat atau mengandangkan hewan peliharaan mereka. Selain itu, petugas juga menekankan pentingnya memberikan vaksin rabies (VAR) secara berkala untuk mencegah potensi masalah dan korban.
- Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan: Menyadari bahwa saat ini musim kemarau dan beberapa bulan lagi akan memasuki musim tanam, petugas Bhabinkamtibmas mengingatkan warga agar tidak menggunakan sistem pembakaran saat mengolah lahan pertanian. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat merugikan banyak pihak.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama di wilayah Langke Rembong.(MBA)