Giat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Karkutla, HPR, dan Kenakalan Remaja di Wilayah Polres Manggarai

Giat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Karkutla, HPR, dan Kenakalan Remaja di Wilayah Polres Manggarai

Tribratanewsmanggarai.com-

Langke Rembong, 04 September 2023 - Aipda Julius Taniu, Bhabinkamtibmas (Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, bersama Babinsa (Bintara Pembina Desa) melaksanakan kegiatan pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penanganan hewan penular rabies (HPR), serta pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polres Manggarai.

Senin, 04 September 2023, Aipda Julius Taniu dan Babinsa melakukan sambang dan patroli dialogis di kampung Watu, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong. Selama kegiatan ini, mereka bertemu dengan Bapak Nikolaus Janggur, warga setempat, untuk menyampaikan berbagai himbauan yang relevan terkait kamtibmas di wilayah mereka.

Berikut beberapa poin penting yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Aipda Julius Taniu:

Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Aipda Julius Taniu memberikan himbauan dan menjalin kerjasama dengan warga setempat terkait atensi khusus dari Bapak Kapolda NTT dalam rangka pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang marak terjadi di wilayah NTT. Dia menghimbau kepada warga agar segera melaporkan atau menginformasikan kepada pihak berwajib atau Bhabinkamtibmas jika menemukan Penyalur Jasa Tenaga Kerja Ilegal (PJTKI) yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri dan Tenaga Kerja Ilegal (TKI) yang akan bekerja di luar negeri. Hal ini untuk memastikan tindakan pencegahan dan penindakan dapat segera dilakukan.

Bahaya Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR): Selama pertemuan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga yang memelihara Hewan Penyebar Rabies (HPR) seperti monyet, anjing, dan kucing untuk selalu mengikat atau mengandangkan hewan tersebut. Selain itu, penting untuk memberikan vaksin (VAR) secara berkala kepada hewan peliharaan tersebut. Tindakan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gigitan yang dapat menimbulkan masalah dan potensi penularan rabies kepada manusia.

Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla): Mengingat musim kemarau yang berlangsung saat ini dan masuknya musim hujan beberapa bulan mendatang, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga agar tidak menggunakan sistem bakar dalam pengolahan lahan pertanian. Praktik ini dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk selalu berhati-hati dalam aktivitas pertanian mereka.

Kegiatan ini merupakan upaya aktif dari Satuan Binmas Polres Manggarai untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait isu-isu penting yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban. Diharapkan dengan adanya sosialisasi dan himbauan ini, masyarakat dapat lebih waspada dan berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.(MBA)