Pengecekan Dan Penertiban Seragam Anggota Polres Manggarai Yang Menggunakan Brevet Tanpa Hak

Pengecekan Dan Penertiban Seragam Anggota Polres Manggarai Yang Menggunakan Brevet Tanpa Hak

Tribratanewsmanggarai.com-

Manggarai - Pada hari senin, 09 Desember 2024. Polres Manggarai menggelar kegiatan pengecekan dan penertiban seragam anggota yang menggunakan brevet tanpa hak atau sertifikat. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Manggarai mulai pukul 08.10 WITA hingga selesai.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag SDM Polres Manggarai, AKP Gusti Putu Sabanugraha, yang didampingi oleh anggota Bagian SDM Polres Manggarai. Turut hadir dalam pelaksanaan adalah Kasipropam dan anggota Provos Polres Manggarai yang berperan aktif dalam proses pemeriksaan dan penertiban.

Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Manggarai, para perwira Polres, serta seluruh personel Polres Manggarai.

Rangkaian Kegiatan

  1. Sosialisasi oleh Kabag SDM:

Kabag SDM AKP Gusti Putu Sabanugraha membuka kegiatan dengan memberikan informasi kepada seluruh personel Polres Manggarai terkait penggunaan brevet yang harus sesuai dengan hak dan sertifikat yang dimiliki. Ia menegaskan bahwa penggunaan atribut tanpa hak adalah pelanggaran yang akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

  1. Pemeriksaan dan Penertiban:

Tim gabungan dari Bagian SDM dan Provos Polres Manggarai melaksanakan pemeriksaan terhadap seragam personel, khususnya yang menggunakan brevet. Bagi anggota yang diketahui mengenakan brevet tanpa hak atau tanpa memiliki sertifikat resmi, dilakukan penertiban di tempat sebagai upaya menjaga disiplin dan tata tertib di lingkungan Polres.

Kegiatan pengecekan dan penertiban ini berjalan dengan tertib dan lancar. Seluruh personel yang hadir mematuhi prosedur yang diberlakukan selama kegiatan berlangsung. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan anggota Polres Manggarai, khususnya dalam penggunaan atribut seragam sesuai aturan yang berlaku.

Polres Manggarai akan terus mengawasi pelaksanaan aturan guna mewujudkan lingkungan kerja yang profesional dan berintegritas.(MF)