Pengamanan Resepsi Pernikahan oleh Bhabinkamtibmas dan Aparat Gabungan di Reo
Tribratanewsmanggarai.com-
Reo, 23 Juni 2024 - Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dalam kegiatan masyarakat berupa resepsi pernikahan, pada hari Minggu, 23 Juni 2024, pukul 19.00 WITA, bertempat di kediaman Bapak Suatain Hasan, Lingkungan Lawara, Kelurahan Reo, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, petugas Bhabinkamtibmas bersama personil Polsek Reo lainnya, serta lima personil KORAMIL 1612-03 Reo, melaksanakan pengamanan acara pernikahan. Pengamanan ini berdasarkan Surat Perintah Pengamanan dari Kapolsek Reo dengan Nomor: SPRIN/14/VI/2024/SEK REO.
Adapun personil yang melaksanakan pengamanan antara lain:
- AIPDA AZIS, Kanit SPKT III
- AIPDA AMIRUDIN, BA Sek. Reo
- AIPDA SYAMSUL RIZAL, Bhabinkamtibmas Kel. Baru, Kec. Reok
- BRIPKA RUSLIN, Kanit Binmas Sek Reo
- BRIPKA DEDY JUANDA RAHMAT, Kasium
- BRIPKA ALOYSIUS G. DJAMI, Kanit Reskrim
- BRIGPOL JEKY A. LASI, BA KPPP Laut Reo
- SERKA SUHARDIN
- SERDA ALAN
- PRATU FIRMAN
- SERTU KUSLANA
- PRATU BAYU SAPUTRA
Petugas Bhabinkamtibmas, Aipda Syamsul Rizal, bertemu langsung dengan Ketua Panitia Pesta Resepsi Pernikahan, Bapak Drs. Ahmad Pahu, untuk memberikan himbauan langsung, di antaranya:
- Acara harus berlangsung sesuai waktu yang sudah ditentukan dengan surat izin dari Polsek Reo, yakni hingga pukul 23.59 WITA.
- Para undangan pesta diimbau untuk tidak mengonsumsi minuman keras agar terhindar dari gangguan keamanan dan ketertiban.
- Panitia keamanan yang sudah dibentuk harus benar-benar fokus menjaga situasi demi terciptanya suasana yang aman dan kondusif selama acara berlangsung.
Sejauh ini, rangkaian acara pernikahan berlangsung dengan aman dan terkendali. Petugas keamanan tetap siaga untuk memastikan tidak adanya gangguan yang dapat mengganggu jalannya acara.
Dengan adanya pengamanan ini, diharapkan kegiatan masyarakat dapat berjalan lancar dan aman, serta memberikan rasa nyaman kepada semua pihak yang terlibat.(MBA)