Pengamanan Ibadah Minggu: Wujud Pelayanan Polri kepada Umat
Tribratanewsmanggarai.com -
Reok,Minggu 20 Juli 2025 – Guna memastikan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama berlangsungnya kegiatan ibadah umat Kristiani, personel Polsek Reo melaksanakan kegiatan pengamanan Misa Minggu pagi di sejumlah gereja yang ada di wilayah Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai. Pengamanan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Perintah Kapolsek Reo Nomor: Sprin / 26 / VII / 2025 / Sek Reo, tanggal 3 Juli 2025.
Adapun kegiatan pengamanan dilaksanakan di tiga gereja, sebagai berikut Gereja Pantekosta El Saddai Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reok pengamanan dimulai pukul 07.00 wita dan dilaksanakan oleh Aipda Suwardin, Ba Kp3 Laut Reo. Gereja Sta. Maria Ratu Rosari Reo Lingkungan Ngaji, Kelurahan Reo Pengamanan dilaksanakan mulai pukul 07.30 wita dan melibatkan dua personel Aiptu Akmaludin, Kanit Samapta Polsek Reo dan Aipda Slamet Priyadi, Ba Polsek Reo sedangkan Gereja Gmit Epatha Reo Kelurahan Reo, Kecamatan Reok Pelaksanaan pengamanan di Gereja Gmit Epatha dimulai pukul 08.00 wita oleh Aiptu Nurdin, Ka Spkt II Polsek Reo.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan Polri dalam menjaga keamanan masyarakat saat beribadah. Ibadah Misa berjalan dengan lancar dan berakhir tanpa kendala, dalam situasi yang aman dan kondusif.
Kapolsek Reo menyampaikan bahwa kehadiran personel Polsek Reo dalam kegiatan pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah keagamaannya. Diharapkan melalui kehadiran polisi di tengah masyarakat, tercipta suasana damai, rukun, dan penuh toleransi antar umat beragama di wilayah Kecamatan Reok.(KS)