Pelaku Pencurian Sepeda Motor Di Rangat Berhasil Diamankan

Pelaku Pencurian Sepeda Motor Di Rangat Berhasil Diamankan

TRIBRATANEWSMANGGARAI.COM- Kamis 4 Agustus 2022 pukul 15.00 wita, Unit Jatanras yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Manggarai IPTU ARVIANDRE MALIKI,S.Tr.K berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor di kampung Welu, Desa Welu, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai. 

Kejadian tersebut berawal saat hari kamis tanggal 28 Juli 2022 sekitar pukul 03.00 wita bertempat di rumah korban di Rangat, Desa Welu, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, korban baru mengetahui bahwa sepeda motornya sudah tidak ada, sehingga korban melaporkan bahwa telah terjadi kasus pencurian  sepeda motor miliknya ke Polres Manggarai.

Setelah mendapat laporan tersebut Unit Jatanras melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian dan dari hasil penyelidikan diketahui pelaku berinisial  Y L , lakis, 20 tahun, katolik, petani, alamat Welu, Desa Welu, kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai.

Berdasarkan hasil introgasi saudara Y L, mengakui bahwa ia mencuri sepeda motor korban dengan cara menghidupkan kontak dengan mengunakan kunci palsu yang pelaku sudah siapkan dari rumah, dan setelah itu pelaku melarikan diri ke Borong Kabupaten Manggarai Timur dengan mengunakan sepeda motor tersebut.

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.10.800.000 (Sepuluh Juta Delapan Ratus Juta Rupiah).Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Manggarai guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. (VRJ)