Pelaksanaan hari ke-4, Ops Patuh Turangga 2023 di Wilayah Hukum Polres Manggarai

Pelaksanaan hari ke-4, Ops Patuh Turangga 2023 di Wilayah Hukum Polres Manggarai

tribratanewsmanggarai.com-

Manggarai, Kamis, 13 Juli 2023 - Pukul 09.10 Wita. Polres Manggarai telah melaksanakan Operasi Patuh Turangga 2023 dengan sukses di hari keempat. Personil yang dilibatkan dalam operasi ini sesuai dengan Surat Perintah (Sprin) yang telah ditetapkan sebelumnya. Tujuan utama dari operasi ini adalah meningkatkan keamanan dan kesadaran berlalu lintas di wilayah hokum Polres Manggarai.

Dalam operasi ini, polisi memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2023 yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia yang bertujuan untuk menangani berbagai pelanggaran lalu lintas seperti melawan arus, tidak memiliki SIM dan STNK, menggunakan HP saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI, pengendara atau pengemudi yang mengkonsumsi minuman beralkohol, kelebihan muatan, pengendara di bawah umur, pengendara R2 (roda dua) yang berboncengan lebih dari satu, serta pelanggaran terhadap rambu-rambu lalu lintas.

Selain memberikan sosialisasi, petugas juga melaksanakan penegakan hukum bagi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Tidak hanya memberikan sanksi tilang, petugas juga memberikan teguran simpatik kepada pelanggar guna meningkatkan kesadaran berlalu lintas.

Selanjutnya, petugas juga memberikan himbauan tertib berlalu lintas dan melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di titik-titik keramaian masyarakat yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan rawan kecelakaan lalu lintas.

Hasil pelaksanaan Ops Patuh Turangga 2023 pada hari keempat ini di wilayah hukum Polres Manggarai mencatatkan sejumlah hasil yang signifikan. Total delapan unit roda dua telah ditilang karena melanggar berbagai aturan lalu lintas. Dari delapan tilang tersebut, seluruhnya terkait dengan pelanggaran penggunaan helm yang tidak memenuhi standar SNI.

Selain itu, polisi juga memberikan teguran kepada enam pengendara roda dua terkait kelengkapan ranmor, seperti kaca spion yang tidak sesuai dengan ketentuan. Empat pelanggar di antaranya merupakan pengendara R2, sedangkan dua pelanggar lainnya menggunakan kendaraan roda empat. Teguran juga diberikan kepada dua pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Kasat Lantas Manggarai, AKP Made Hendra Kusumanata, S.I.K., menyampaikan apresiasinya atas kerja keras dan dedikasi personel yang telah melaksanakan Ops Patuh Turangga 2023 dengan baik. Dia juga mengimbau masyarakat untuk selalu mentaati aturan lalu lintas guna menciptakan keamanan dan keselamatan bagi semua pengguna jalan.

Operasi Patuh Turangga 2023 di wilayah hukum Polres Manggarai ini terus berlanjut dan akan terus ditingkatkan guna mencapai tujuan yang diharapkan. Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya ini dengan patuh dan sadar akan pentingnya aturan berlalu lintas demi keamanan dan kenyamanan bersama.(MBA)