Patroli Dialogis Bhabinkamtibmas Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang di Desa Pong Umpu

Patroli Dialogis Bhabinkamtibmas Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang di Desa Pong Umpu

Tribratanewsmanggarai.com-

Lelak, Kamis, 21 Desember 2023- Petugas Bhabinkamtibmas, BRIPKA Andreas Korsini Ta dan BRIPTU Charles Darwin Yansen, yang bertugas di Kecamatan Lelak, Kabupaten Manggarai, Polres Manggarai Polda NTT, melaksanakan patroli dialogis di wilayah Desa Pong Umpu pada hari ini.

Dalam rangka menjaga ketertiban masyarakat dan mencegah potensi tindak pidana, petugas Bhabinkamtibmas aktif melakukan patroli dialogis. Salah satu kegiatan tersebut melibatkan kunjungan ke rumah Bapak Darius Dambut, warga Desa Pong Umpu.

Dalam pertemuan tersebut, Petugas Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kamtibmas yang disampaikan oleh Bapak Kapolres Manggarai terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Beberapa poin yang disampaikan adalah sebagai berikut:

  1. Waspada Terhadap Tawaran Pekerjaan Luar Kota atau Luar Negeri: Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya dengan bujuk rayu orang-orang yang menawarkan pekerjaan di luar kota atau luar negeri dengan iming-iming upah atau gaji yang besar.
  2. Peran Orang Tua dalam Pengawasan Anak: Para orang tua diminta untuk selalu menjaga anak-anaknya agar tidak terpengaruh dengan bujuk rayu oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
  3. Melaporkan Rekrutmen Tenaga Kerja yang Tidak Dikenal: Apabila ada oknum-oknum yang tidak dikenal datang ke rumah untuk merekrut tenaga kerja, diimbau agar segera menginformasikan kepada Pemerintah Desa atau Petugas Bhabinkamtibmas.
  4. Meningkatkan Kewaspadaan Jelang Natal dan Tahun Baru: Bersama-sama, masyarakat diminta untuk selalu menjaga situasi kamtibmas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru di wilayah Desa Pong Umpu.
  5. Peran Bersama dalam Mencegah TPPO: Seluruh warga diminta untuk bersama-sama menjaga keluarga agar tidak menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Dengan adanya patroli dialogis ini, diharapkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi tindak pidana dapat meningkat, menciptakan lingkungan yang aman, dan mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang di wilayah Desa Pong Umpu.(MBA)