KBO BINMAS DAN BHABINKAMTIBMAS KELURAHAN PITAK MELAKUKAN MEDIASI PENYELESAIAN KASUS PENGANIYAAN DI POLRES MANGGARAI.

KBO BINMAS DAN BHABINKAMTIBMAS KELURAHAN PITAK MELAKUKAN MEDIASI PENYELESAIAN KASUS PENGANIYAAN DI POLRES MANGGARAI.

TRIBRATANEWSMANGGARAI.COM- PADA HARI SENIN TANGGAL 18 JULI 2016,SEKITAR PUKUL 09.00 WITA,BERTEMPAT DI RUANGAN SENTRAL PELAYANAN KEPOLISIAN RESOR MANGGARAI (SPKT) BERLANGSUNG KEGIATAN MEDIASI PERDAMAIAN KASUS PENGANIYAAN YANG TERJADI PADA HARI MINGGU TGL 17 JULI 2016,SEKITAR PUKUL 23.00 WITA,ANTARA KORBAN AN.ROBERTUS JUNANDA DARSON,LAKIS,29 THN,KHATOLIK,SWASTA,KEL.PITAK DENGAN PELAKU AN.MARTINUS NGAMBUT,ROFINUS HIBURAN DAN ALFONS SLAMAT.

KRONOLOGIS KEJADIAN :

KORBAN SEDANG BERJUALAN DI PASAR INPRES RUTENG KEL.PITAK KECAMATAN LANGGKE REMBONG KABUPATEN MANGGARAI-NTT TIBAH-TIBAH KE TIGA PELAKU MENGHAMPIRI KORBAN LALU MEMUKULNYA APA YANG DILAKUKAN OLEH PARA PELAKU MERUPAKAN UNSUR BALAS DENDAM KARENA PADA HARI SEBELUMNYA KORBAN JUGA BERSAMA TEMANNYA MELAKUKAN PENGANIYAAN KEPADA KETIGA PELAKU SEHINGGA KASUS INI MEREKA SEPAKAT UNTUK MENYELESAIKANNYA DENGAN JALAN DAMAI.

MEDIASI BERLANGSUNG DI RUANG SPKT POLRES MANGGARAI YANG DI HADIRI OLEH KEDUA BELAH PIHAK BAIK DARI KORBAN MAUPUN DARI PELAKU SEDANGKAN DARI POLRI DI HADIRI OLEH KASAT SABHARA IPTU RAIMUDUS UNDUR,KBO BINMAS IPDA DANIEL DJIHU,KSPKT IPDA GALUS KEKO,BHABIN KEL.PITAK BRIPKA ADRIANUS DJAKAR,PENYELESAIAN DAMAI KASUS PENGANIYAAN INI BERDASARKAN PERMINTAAN KORBAN SENDIRI KEPADA PIHAK KEPOLISIAN RESOR MANGGARAI.

IMG-20160719-WA0038 IMG-20160719-WA0036

IMG-20160719-WA0035 IMG-20160719-WA0012