AIPDA Flavianus Jedaut Himbau Masyarakat di Paroki Gereja St. Mikael Kumba untuk Waspada Terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

AIPDA Flavianus Jedaut Himbau Masyarakat di Paroki Gereja St. Mikael Kumba untuk Waspada Terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Tribratanewsmanggarai.com-

Langke Rembong, 08 Oktober 2023 - Pada hari Minggu, 08 Oktober 2023, AIPDA Flavianus Jedaut, seorang Bhabinkamtibmas di Kecamatan Langke Rembong, melakukan patroli dan sambang ke Paroki Gereja St. Mikael Kumba. Dalam kesempatan tersebut, AIPDA Flavianus Jedaut menyampaikan himbauan penting kepada masyarakat terkait maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dalam pertemuan yang berlangsung dengan tenang di lingkungan gereja tersebut, AIPDA Flavianus Jedaut menjelaskan kepada para warga Paroki St. Mikael Kumba tentang bahaya TPPO yang saat ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat. TPPO merupakan kejahatan yang melibatkan eksploitasi manusia, terutama perempuan dan anak-anak, untuk keuntungan pribadi. Kegiatan ini melibatkan pemaksaan, penipuan, dan eksploitasi fisik dan seksual.

AIPDA Flavianus Jedaut menekankan bahwa masyarakat perlu menjaga kewaspadaan mereka dan aktif melaporkan segala hal yang mencurigakan kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat. Ia juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pihak berwenang dan komunitas dalam upaya pencegahan dan penindakan TPPO.

"Saya hadir di sini hari ini untuk mengingatkan kita semua tentang bahaya TPPO dan bagaimana kita dapat mencegahnya. Masyarakat adalah mata dan telinga yang paling penting dalam mengungkap kasus-kasus ini. Jika Anda melihat tanda-tanda mencurigakan atau merasa ada yang salah, segera hubungi kami. Kami siap bekerja sama dengan Anda untuk menjaga keamanan dan melindungi hak asasi manusia," kata AIPDA Flavianus Jedaut.

Himbauan yang disampaikan oleh AIPDA Flavianus Jedaut ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya TPPO dan memastikan bahwa mereka dapat berperan aktif dalam melindungi komunitas mereka dari ancaman ini. Melalui kolaborasi antara pihak berwenang dan masyarakat, diharapkan kasus TPPO dapat dicegah dan penindakan terhadap pelaku dapat dilakukan dengan lebih efektif.(MBA)