KAPOLSEK REO LAKUKAN PENANGKAPAN TERHADAP PELAKU JUDI KETANGKASAN ROLEX.

KAPOLSEK REO LAKUKAN PENANGKAPAN TERHADAP PELAKU JUDI KETANGKASAN ROLEX.

TRIBRATANEWSMANGGARAI.COM- Dalam upaya mengurangi penyakit masyarakat yang mencari nafka dengan jalan yang melanggar hukum seperti judi Kapolres Manggarai AKBP TOTOK MULYANTO DS,SIK,memerintahkan seluruh jajaran untuk selalu melakukan tindakan pencegahan dengan menangkap para tersangka judi.

menindaklanjuti perintah Kapolres Manggarai, Kapolsek Reo Ajun Komisaris Polisi AGUSTINUS JANGGU,bersama Anggota langsung bergerak dengan cepat berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan judi ketangkasan Rolex di lapangan Sepak Bola Reo,Kelurahan Reo,Kecamatan Reok Kabupaten Manggarai.

Adapun identitas pelaku sbb :

Tersangka : ASRIZAL, Lakis, 62 Thn, Islam, Swasta, Alamat Oebufu, Kel. Oebufu, Kec. Oebobo, Kota Kupang.

Saksi-saksi : 1. YONDRA HERMANTO, Lakis, 39 Thn, Islam, Swasta, Alamat Lingkungan Bari, Kel. Reo, Kec. Reok, Kab. Manggarai 2. ROKI EFENDI RAFLES, Lakis, 33 Thn, Islam, Swasta, Alamat SDA.

Barang bukti sbb : 1. Uang tunai Rp 10.255.000,- (sepuluh juta dua ratus lima puluh lima ribu rupiah) 2. 2 buah meja layar angka. 3. 1 buah meja permainan rolex 4. Kupon rolex sebanyak 461 kupon 5. Rokok Sampoerna sebanyak 37 slov 6. Rokok Marlboro sebanyak 2 slov 7. Rokok Gudang Garam 12 sebanyak 6 slov 7. 1 buah Mic merek Rayden MC 990 8. 1 buah Water Pass warna hijau. 9. 1 pasang Speaker aktif merek Tanaka. 10. 1 buah gunting 11. 1 buah tang.

Setelah dilakukan penangkapan tersangka langsung di amankan di Mapolsek Reo bersama dengan barang bukti untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

whatsapp-image-2016-09-30-at-00-15-30-1 whatsapp-image-2016-09-30-at-00-15-32

whatsapp-image-2016-09-30-at-00-15-48 whatsapp-image-2016-09-30-at-00-15-31

whatsapp-image-2016-09-30-at-00-15-30