Keluarkan Sapi Bukan Dari Tempat Yang Legal, Pria Ini Diamankan Sat. Reskrim Polres Manggarai
TRIBRATANEWSMANGGARAI.COM- Sabtu tanggal 01 Oktober 2022 sekitar pukul 01.45 wita bertempat di Ojang,Desa Paralando,Kecamatan Reo Barat.,Kabupaten Manggarai, Satreskrim Polres Manggarai yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Manggarai IPTU ARVIANDRE MALIKI,STr.K dan di dampingi oleh Kanit Tipidter Polres Manggarai IPDA TIMOTHY TORRO I. P BOSEKE, S.Tr.K beserta Kanit Jatanras mengamankan terduga pelaku yang membawa keluar sapi bukan dari tempat yang ditentukan dan tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan.
Sapi tersebut sementara dimuat ke dalam kapal motor laut milik terduga pelaku, setelah di introgasi terduga pelaku mengakui sapi tersebut hendak di bawa ke Kabupaten Bima. Saat ini kapal perahu motor di amankan di Polair Reo dan 16 Ekor sapi di titipkan di tempat karantina Reo, sedangkan pelaku atau pemilik kapal perahu motor yang berinisial M.S , lakis, 63 tahun,islam,Swasta, alamat Balisondo, kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, NTB. telah di amankan ke Polres Manggarai untuk dimintai keterangan. (VRJ )