Jumat Curhat, Polres Manggarai dengarkan Aspirasi Masyarakat di Kelurahan Rowang.
Tribratanewsmanggarai.com-
Manggarai – Polres Manggarai kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat, Cari Berkah Jumat (Cerita Ringan dan Sharing Bersama Kapolres Manggarai) pada Jumat, 29 Agustus 2025 pukul 10.00 Wita, bertempat di kantor Kelurahan Rowang, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Manggarai KOMPOL Mei Charles Sitepu, S.H. yang hadir bersama Kabag Ops Polres Manggarai AKP Ricky Dally, S.H., Kasat Binmas Polres Manggarai IPTU Elpidus Kono Feka, S.Sos., serta Kanit PPA Polres Manggarai AIPTU Antonius Habun. Turut hadir Sekretaris Kelurahan Rowang Ny. Kristina Hadun, staf kelurahan, masyarakat setempat, serta personel Polres Manggarai.
Dalam arahannya, Wakapolres Manggarai menyampaikan permohonan maaf dari Kapolres Manggarai yang berhalangan hadir karena agenda lain, sehingga dirinya mewakili untuk memimpin kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa program Jumat Curhat merupakan agenda wajib kepolisian untuk membuka ruang komunikasi langsung dengan masyarakat, mendengarkan keluhan, sekaligus mencari solusi bersama terkait pelayanan kepolisian maupun persoalan kamtibmas.
“Dengan adanya Jumat Curhat ini, segala permasalahan kamtibmas bisa disampaikan secara terbuka. Bahkan nomor handphone Kapolres sudah disebarkan ke masyarakat agar laporan kejadian bisa cepat ditindaklanjuti,” ungkap Wakapolres.
Dalam sesi dialog, Sekretaris Kelurahan Rowang menyampaikan apresiasi atas kehadiran Polres Manggarai yang mau duduk bersama masyarakat. Warga juga menyoroti persoalan kos-kosan yang kurang pengawasan karena pemilik tinggal di luar wilayah, sehingga memicu perilaku negatif penghuni, seperti tinggal berdua dalam satu kamar (kumpul kebo). Selain itu, warga mengeluhkan parkir kendaraan di tepi jalan yang mengganggu pengguna jalan lain serta maraknya motor dengan knalpot racing.
Menanggapi hal tersebut, jajaran Polres Manggarai memberikan beberapa solusi. Wakapolres mengajak pihak RT, RW, dan Lurah Rowang bersama Bhabinkamtibmas untuk mengidentifikasi pemilik dan penghuni kos. Disarankan juga agar dibuat surat imbauan terkait aturan jam kunjungan dan tata tertib kos-kosan guna menjaga situasi kamtibmas.
Terkait tindak pidana kekerasan seksual, Polres Manggarai menegaskan bahwa selain upaya hukum, diperlukan juga kesadaran dari masyarakat dan korban untuk tidak memberi ruang kepada pelaku. Sementara untuk persoalan parkir liar, Polres mengimbau agar masyarakat segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau Sat Lantas apabila parkir kendaraan menimbulkan gangguan lalu lintas.
Kegiatan Jumat Curhat di Kelurahan Rowang berjalan dengan lancar, penuh keakraban, dan diharapkan dapat menjadi sarana efektif membangun komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Manggarai.(MBA)