Jumat Curhat Kapolsek Reo di Desa Lemarang: Responsif Terhadap Aspirasi Masyarakat

Jumat Curhat Kapolsek Reo di Desa Lemarang: Responsif Terhadap Aspirasi Masyarakat
Jumat Curhat Kapolsek Reo di Desa Lemarang: Responsif Terhadap Aspirasi Masyarakat

Tribratanewsmanggarai.com-

Reok Barat, 19 Januari 2024 - Pukul 09.00 Wita

Hari ini, Jumat 19 Januari 2024, Kapolsek Reo, Ipda I Komang Agus Budiawan, S.E., didampingi Bripka Semris Bell, Bhabin Kec Reok Barat, Res Manggarai, melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Kantor Desa Lemarang, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai. Acara ini menjadi momentum positif dengan mendapatkan sambutan hangat dari masyarakat Desa Lemarang yang antusias untuk turut serta.

Dalam sambutannya, Kapolsek Reo mengungkapkan rasa terima kasih kepada masyarakat yang hadir dalam program Jumat Curhat. Kegiatan ini dianggap sebagai wadah yang efektif bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, bertanya, dan memberikan masukan terkait isu-isu yang dihadapi di lingkungan mereka.

Beberapa pertanyaan dan keluhan yang diajukan oleh masyarakat, khususnya dari tokoh masyarakat Bapak Petrus No, memberikan dimensi konkret terhadap isu-isu lokal. Beberapa di antaranya melibatkan:

1. Aturan Menangkap Ikan: Bapak Petrus No mengajukan pertanyaan tentang aturan menangkap ikan di laut menggunakan alat tangkap seperti pukat harimau atau penambe. Dalam responsnya, Kapolsek Reo menjelaskan tentang regulasi yang berlaku dan memberikan pemahaman mengenai peran pemerintah desa dalam mengatasi pelanggaran terkait alat tangkap ikan.

2. Pemakaian Knalpot Racing: Keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot racing/brong pada sepeda motor masih menjadi perhatian. Kapolsek Reo menanggapi dengan memberikan jaminan bahwa Polsek Reo akan meningkatkan patroli dan razia untuk menertibkan penggunaan knalpot tersebut, menjaga ketertiban di Desa Lemarang.

3. Pemeliharaan Hewan Ternak: Adanya keluhan terkait warga yang melepas-liarkan hewan ternak juga disampaikan. Kapolsek Reo menekankan pentingnya kerjasama dan peran perangkat desa dalam mengumpulkan warga untuk mencapai kesepakatan bersama terkait pemeliharaan hewan ternak.

Dalam menjawab pertanyaan dan keluhan tersebut, Kapolsek Reo memberikan arahan konkret:

- Pelaporan Masalah: Kapolsek Reo menegaskan pentingnya melaporkan masalah kepada ketua RT dan petugas bhabinkamtibmas atau Polsek Reo. Hal ini bertujuan untuk memastikan penanganan yang cepat dan efektif terhadap berbagai masalah yang mungkin timbul.

- Knalpot Racing: Kapolsek Reo berkomitmen untuk meningkatkan patroli dan razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot racing guna melakukan penertiban.

- Kesepakatan Bersama: Masyarakat didorong untuk bekerja sama dalam menangani masalah, termasuk terkait pemeliharaan hewan ternak. Perangkat desa diharapkan dapat memfasilitasi kesepakatan bersama yang menguntungkan semua pihak.

- Pencegahan Bencana Banjir: Terkait pencegahan bencana banjir, warga di bantaran kali Wae Kuli 2 diingatkan untuk selalu waspada mengingat tingginya curah hujan di wilayah Manggarai, khususnya di daerah Kajong dan sekitarnya.

Kegiatan Jumat Curhat ini menjadi bukti nyata bahwa Polsek Reo hadir dan responsif terhadap kebutuhan serta aspirasi masyarakat. Semoga melalui dialog seperti ini, kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat dapat terus meningkat demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat terus tumbuh untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis.(MBA)