Jumat Curhat Polsek Reo: Kapolsek Respon Tuntas Keluhan Warga

Jumat Curhat Polsek Reo: Kapolsek Respon Tuntas Keluhan Warga
Jumat Curhat Polsek Reo: Kapolsek Respon Tuntas Keluhan Warga

Tribratanewsmanggarai.com-

Reo, 26 Januari 2024 - Pada hari Jumat tanggal 26 Januari 2024, pukul 09.00 WITA, di Kantor Desa Bajak, Kecamatan Reok, Kapolsek Reo IPDA I Komang Agus Budiawan, S.E., memimpin kegiatan Jumat Curhat. Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi dan keluhan. Salah satu keluhan yang disampaikan adalah oleh IBU CAROLINA TUTI, yang mewakili warga Desa Bajak.

IBU CAROLINA TUTI menyampaikan keluhan terkait ketertiban lingkungan. Belakangan ini, sering terjadi kasus pelemparan rumah di malam hari, dan sampai saat ini, pelaku belum diketahui. Dia memohon bantuan dari Polsek Reo untuk mengusut masalah tersebut. Selain itu, dia juga mengeluhkan bunyi musik yang sangat mengganggu jam istirahat malam dan bertanya apakah ada kebijakan terkait hal tersebut. Terakhir, IBU CAROLINA TUTI menyampaikan kekhawatiran warga terkait menjadi saksi dalam kecelakaan lalu lintas, karena takut dijadikan tersangka.

Menanggapi keluhan-keluhan tersebut, Kapolsek Reo, IPDA I Komang Agus Budiawan, S.E., akan mengambil langkah-langkah terkait pelemparan rumah yang terjadi. Dia berjanji untuk pergi ke tempat kejadian guna menggali informasi lebih lanjut terkait masalah yang dihadapi warga. Tujuannya agar masalah semacam itu bisa diselesaikan secepat mungkin.

Dalam hal ketertiban masyarakat, Kapolsek Reo menegaskan bahwa semua kegiatan yang berkaitan dengan penggunaan alat musik harus dibatasi hingga pukul 24.00 WITA. Tidak boleh melewati waktu yang sudah ditentukan. Jika ada bunyi musik yang melanggar aturan, masyarakat diimbau untuk melaporkannya kepada pihak berwajib agar tindakan penertiban bisa segera dilakukan.

Terkait kecelakaan lalu lintas, Kapolsek Reo memberikan himbauan kepada warga untuk mengambil tindakan jika terjadi kecelakaan. Keselamatan nyawa manusia menjadi prioritas utama, dan warga diminta untuk tidak takut menjadi saksi. Kapolsek menegaskan bahwa selama membantu korban kecelakaan, mereka tidak akan disalahkan dan hanya dimintai keterangan sebagai saksi.

Kapolsek Reo menyampaikan harapan agar Program Jumat Curhat dapat menjadi sarana efektif dalam menjalin komunikasi antara masyarakat dan Polri. Hal ini diharapkan dapat menyalurkan informasi, keluhan, dan permasalahan secara langsung, sehingga dapat segera direspons atau dicarikan solusi penyelesaiannya secara bersama-sama.(MBA)